oleh

IKWI, Agen Perubahan Penghapusan KDRT

-Nasional-169 views

Jakarta–Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) diminta untuk menjadi agen dalam penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua Umum IKWI Andi Dasmawati menilai, KDRT seolah menjadi bagian dari budaya di masyarakat, sehingga lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini tugas IKWI menjadi agen perubahan dalam penghapusan KDRT. Ketika itu terjadi dalan lingkungan kita, IKWI harus menjadi agen perubahan bahwa itu tidak benar,” kata Andi saat Seminar Penghapusan KDRT di Candi Bentar Ancol, Minggu (18-2-2024).

Dia menyebutkan, stigma untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga orang lain harus dihapuskan.

Sehingga, diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya KDRT dalam kehidupan masyarakat.

“Kita harus menghentikan tindakan-tindakan untuk menghentikan kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya

Menurut dia, faktor utama yang menyebabkan terjadinya KDRT karena rendahnya pendidikan dalam keluarga.

“Rendahnya tingkat pendidikan memiliki dampak terhadap kesadaran masyarakat dalam penghapusan KDRT,” jelasnya.

Selain itu, dia menilai, di Indonesia masih banyak hal-hal yang mengedepankan bahwa kekuatan laki-laki lebih besar dari perempuan.

Akibatnya, kasus KDRT di Indonesia selalu meningkat setiap tahunnya. “KDRT juga selalu meningkat dalam setiap tahunnya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, perempuan yang berusia 25 hingga 40 tahun paling rentan mengalami KDRT.

Untuk itu, diharapkan seluruh anggota dan pengurus IKWI dapat ikut berperan serta dalam penghapusan KDRT. (**)

Baca Juga:  Komite I DPD RI Nilai Aturan UU Cipta Kerja Buka Peluang BUMDes Kembangkan Usaha

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed