Lampung – Caleg PDIP Erwin Nasution dikabarkan bakal mencabut laporan komisioner KPU kota Bandarlampung beserta tiga orang lainnya di Bawaslu Provinsi Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, bahwa Liaison Officer atau naradamping dari pelapor kembali mendatangi kantor Bawaslu untuk mencabut laporan terkait dugaan komisioner KPU kota Bandarlampung yang telah menerima uang dari pihaknya .
“Tadi sekitar jam 13.00 Liaison Officer pelapor datang ke Bawaslu, dia mengkonsultasikan rencana pencabutan laporan,” kata Iskardo. Selasa (27/02)
Untuk itu, kata Iskardo, jika dirinya hanya sebagai penerima laporan atau adanya kecurangan di pemilu ini, terkait akan di cabut itu merupakan hal yang prerogatif.
“Bawaslu posisinya menerima laporan. Soal cabut laporan, itu merupakan hal prerogatif pelapor,” urainya
Ia menambahkan, secara prosedur Bawaslu Lampung sudah melakukan kajian terhadap laporan dari pelapor dan tinggal menunggu hasilnya.
“Secara prosedur, dua hari kami melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan, mudah-mudahan besok hasil kajian kami akan kami sampaikan, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” tandasnya
Komentar