Lampung – Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (Perang) melakukan aksi Demo di Pemerintahan Kabupaten ( Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) terkait pengelolaan Anggaran dan Kegiatan dibeberapa SKPD yang syarat dengan indikasi tindak Pidana Korupsi.
Koordinator Perang Mareski mengatakan, bahwa, Pihaknya kembali bergerak sebagai lembaga yang berkewajiban meng-kontrol segala bentuk kebijakan pemerintah dan pengelolaan anggaran Negara yang ada di Provinsi Lampung.
“Kab. Lampung Tengah adalah salah satu dari sekian banyak Kabupaten yang ada di Wilayah Provinsi Lampung, yang pada setiap tahunnya selalu menganggarkan ratus milyar hingga triliyunan rupiah untuk menjalankan segala program pemerintah daerah ini, baik anggaran dana yang bersumber dari Dana APBD maupun APBN,” kata Mareski kepada media ini.
Untuk itu, kata dia, sebagai rakyat Kab. Lampung Tengah dirinya merasa sangat senang dan menyambut gembira dengan adanya berbagai program yang dijalankan, dan bahkan ia pun sangat mendukung semua program yang dicanangkan oleh BUPATI beserta jajarannya.
“Dari beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang ada di Kab. Lampung Tengah yang sangat menarik perhatian untuk sama-sama menjadi bahan kajian kita bersama yaitu Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kab. Lampung Tengah. Mengapa..??? karena Dinas itu mengelola begitu banyak anggaran Negara dalam bentuk kegiatan,” ungkapnya
Selain itu, sambung dia, anggaran tersebut digelontorkan untuk pembangunan yang ada di daerah Kab. Lampung Tengah. Tetapi, dalam raelitanya pengelola kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan ajang bagi para penguasa untuk memperkaya diri dan sekelompok orang saja.
“Hal itu diperkuat dengan adanya indikasi pengondisian Proyek yang ada di beberapa Dinas Kab. Lampung Tengah hal ini diperkuat dengan adanya satu perusahaan yang mengerjakan 5 proyek dalam di Dinas,” ucapnya
Ia menambahkan, jika adanya kejanggalan dalam perealisasian kegiatan di Dinas Kesehatan Kab.Lampung Tengah yang terindikasi jadi ladang korupsi tahunan berjamaah dan terindikasi SPJ bodong yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab sebagai berikut.
“Belanja Obat-Obatan-obat, Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya, Belanja Makanan dan Minuman, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-, Belanja Sewa Bangunan Gudang, Belanja Modal Alat Pendingin, Belanja Alat Kebersihan dan Bahan Pembersih,Belanja Modal Alat Kedokteran,Belanja Pemeliharaan Alat Kedokteran dan Kesehatan-, Belanja Pemeliharaan Komputer, Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor
Belanja Alat Kesehatan Pakai Habis,Belanja Pakaian Batik _ Belanja Pakaian Olahraga
Belanja Modal Peralatan dan Mesin,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kejanggalan juga muncul dalam perealisasian kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Lamteng yang seyogyanya hadir untuk mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa namun tercium adanya dugaan korupsi yang tumbuh subur yang tentunya sangat merugikan masyarakat selaku azaz pengguna hasil manfaat.
” Atas dugaan tersebut kami meminta Tegakan Supermasi Hukum, Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tender Proyek Di Dinas Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Sekretariat Daerah, Bapenda Kab. Lampung Tengah, Tangkap Dan Pecat Secara Tidak Hormat Oknum-Oknum Pejabat Di Dinas Dinas tersebut,” pungkasnya
Komentar