oleh

Mantan Napi JAD Berbagi Sembako

-Metro-123 views

Lampung Timur– Busro mantan Narapidana Teroris jaringan JAD (Jamaah Anshorud Daulah) Wilayah Lampung pimpinan Ujang Saefurohman berbagi sembako kepada warga Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (19/9/2024).

 

Hal itu dilakukan Busro yang saat ini merupakan kader NKRI sebagai bentuk rasa syukur setelah menyelesaikan masa hukuman di penjara.

Dia kini berkumpul bersama keluarga, dan menyibukkan diri bersilaturrahmi dengan rekan sejawatnya, serta warga di lingkungan tempat tinggalnya.

 

Diketahui Busro yang sempat melarikan diri ke Sentani Papua akhirnya ditangkap Densus 88 AT 7 Desember 2019 pasca pimpinan kelompoknya di tangkap di Lampung.

 

“Saya kena hukuman 4 tahun hukuman penjara dan memperolehb bebas bersyarat dari lapas Gunung Sugih Lampung Tengah pada 12 Januari 2023 yang sebelumnya ditahan di Lapas gunung sindur Bogor Jawa Barat,” katanya.

 

Busro menyatakan, kalau saya sekarang sudah setia kepada NKRI dan meninggalkan pemahaman yang salah (radikalisme).

 

“Alhamdulillah saya telah membaur dan diterima oleh masyarakat dan bentuk kepedulian kami dari kader NKRI atau mantan narapidana Teroris kami berbagi sembako di wilayah kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur,” imbuhnya.

 

Busro menambahkan, selaku Kader NKRI Lampung dirinya siap mendukung terselenggaranya pilkada serentak tahun 2024 serta menjaga situasi yang aman dan Damai di Wilayah Provinsi Lampung

 

“Semoga dengan kegiatan ini akan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan stabilitas wilayah,” katanya lagi.

Menurutnya, setiap individu termasuk mantan teroris memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat, waspada terhadap potensi ancaman terorisme, serta menyuarakan pentingnya toleransi di tengah masyarakat.

 

“Ini sebuah pelajaran kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat di Provinsi Lampung agar tidak mudah terjerumus dan mengikuti ajaran kelompok radikal yang dilarang oleh pemerintah,” tandasnya. (Rahmat)

Baca Juga:  KPU Metro Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed