oleh

Tokoh Pers Lampung Terima Penghargaan Kamaroedin

Bandar Lampung – Dalam rangka mendukung dan memajukan jurnalisme berkualitas, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung resmi mengumumkan dan memberi penghargaan Saidatul Fitriah dan Penghargaan Kamaroeddin terhadap Jurnalis.

Adapun unsur penilaian penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin ini diberikan kepada jurnalis dan tokoh yang telah berkontribusi secara signifikan di bidang jurnalisme dan hak asasi manusia (HAM).

Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma mengatakan, Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi kualitas, keberanian, dan dedikasi para jurnalis di Lampung dalam menyuarakan kebenaran melalui karya-karya jurnalistik yang mendalam dan berdampak.

“Karya yang masuk dapat mencakup liputan isu-isu lokal, investigasi, feature, dan reportase yang telah mempengaruhi perubahan di tengah masyarakat, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, maupun lingkungan,” kata Dian Selasa, (1/10/2024).

“Sementara itu, Penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada tokoh atau lembaga yang telah menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme, hak asasi manusia, dan demokrasi. Penghargaan ini merupakan penghormatan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan penegakan HAM di Lampung maupun Indonesia secara umum,” tambahnya.

Adapun peraih Saidatul Fitriah tahun 2024 kali ini diserahkan kepada, Lutfi Yulisa dengan karya dan kisah pelanggaran berat di talang sari.

Sementara penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada sesepuh AJI Bandar Lampung yang juga  CEO media Teras Lampung, Oyos Saroso.

Ketua AJI Bandar Lampung periode pertama ini menerima penghargaan lantaran dinilai berani dan konsisten dalam investigasi pemberitaan di Lampung.

Ketua AJI Bandar Lampung melanjutkan penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi para jurnalis dan tokoh untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas jurnalisme serta mendorong perubahan positif di masyarakat.

“Selamat terhadap pemenang penghargaan dan selamat HUT ke-30 untuk AJI di Bandar Lampung, semoga ke depan para jurnalis dapat terus berkarya dan mengedepankan integritas,” pungkasnya.

Baca Juga:  KPK Pelototi Penggunaan Dana Penanganan Covid-19 di Lampung

Perlu diketahui, Saidatul Fitria adalah pewarta foto Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung (Unila) yang gugur saat menjalankan tugas dalam meliput peristiwa demonstrasi mahasiswa di depan Kampus Universitas Bandar Lampung pada 28 September 1999 lalu.

Kala itu, Atul sapaan akrabnya meninggal dunia lantaran terhantam benda tumpul.

Sedangkan, Kamaroeddin adalah pelopor pers di Lampung. Ia disebut orang pertama yang meletakkan fondasi jurnalisme.

Kamaroeddin gelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja merupakan pendiri Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review (1933-1937).

Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung, pada 1927, itu masuk penjara akibat tulisannya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatra Selatan di Harian Indonesia Raya pada 1957

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed