oleh

Aliansi Perang Desak Kejati Ungkap Dugaan Korupsi LPPM Unila

BANDAR LAMPUNG (Analisis) – Aliansi Lembaga PERANG Lampung kembali turun ke jalan untuk mempertanyakan penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang, jasa, dan penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung untuk tahun anggaran 2020-2023.

Hingga saat ini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas, meskipun telah ditangani oleh pihak Kejati Lampung.

Riswan, selaku koordinator lapangan, mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk segera mengambil sikap tegas dalam mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di Universitas Lampung.

“Kami meminta agar Kejati Lampung segera mengungkap kasus ini dan menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi,” ujar Riswan saat memimpin aksi Senin (07/10/2024).

Aliansi PERANG juga menuntut segera menetapkan tersangka atas tiga nama terduga pelaku tindak pidana korupsi yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp1.128.000.000 (satu miliar seratus dua puluh delapan juta rupiah).

Tangkap dan pecat secara tidak hormat oknum-oknum pejabat di Universitas Lampung yang diduga kuat melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Aksi ini adalah bentuk protes dan ketidakpuasan terhadap lambannya proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Lampung. Masyarakat, khususnya aliansi PERANG Lampung, menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi contoh integritas. (Hendra)

Baca Juga:  South Bank Layak Ditutup?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed