Agus menyoroti pentingnya percepatan proses pembentukan kabupaten baru tersebut. Ia menyebut kecamatan seperti Jati Agung, Merbau Mataram, Tanjung Sari, dan Tanjung Bintang mengharapkan agar proses legislasi segera dirampungkan di tingkat kabupaten.
“Kami harapkan segera diparipurnakan, diketok palu, dan disetujui karena prosesnya masih panjang, mulai dari kabupaten, DPRD provinsi, hingga pemerintah pusat,” jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa nama untuk kabupaten baru harus mencerminkan kreativitas dan nilai sejarah lokal.
“Nama baru jangan copy-paste dari kabupaten atau kota lain di Provinsi Lampung. Harapannya nama kabupaten ini adalah Natar Agung. Nama ini punya makna historis dan filosofis yang mendalam,” katanya.
Menurut Agus, dalam sejarah Lampung pada tahun 1960-an, wilayah seperti Natar, Kedaton, dan Teluk Betung sudah lebih dulu ada sebelum terbentuknya Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung. Kecamatan Natar merupakan salah satu kecamatan tertua di wilayah tersebut.
“Natar adalah kecamatan tertua, sementara kata ‘Agung’ melambangkan kejayaan, kebesaran, dan kekokohan. Jadi, Natar Agung mencerminkan daerah yang kokoh dan penuh sejarah,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa penggunaan nama seperti “Kabupaten Bandar Lampung” untuk kabupaten baru akan menunjukkan kurangnya inovasi.
“Masa kabupaten baru dinamakan Kabupaten Bandar Lampung? Dari nama saja sudah terlihat tidak kreatif. Apalagi jika itu diterapkan dalam pembangunan,” tambah Agus.
Sebagai contoh, Agus menyebut Kabupaten Pringsewu, yang nama kabupatennya diambil dari nama kecamatan tertua, yaitu Kecamatan Pringsewu.
“Hal yang sama seharusnya dilakukan untuk kabupaten baru ini. Nama Natar Agung akan memberikan identitas yang kuat dan berbeda,” tegasnya.
Agus berharap keputusan terkait nama dan proses pemekaran Kabupaten Natar Agung segera direalisasikan, sehingga daerah ini dapat berkembang lebih baik dengan identitas yang unik dan berbasis sejarah
Komentar