oleh

LCW Minta Transparansi Pengadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya

Bandar Lampung – Lampung Corruption Watch (LCW) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk membuka secara transparan seluruh proses pengadaan kapal Dalom Lintas Berjaya, yang rencananya akan segera beroperasi melayani rute Bakauheni–Merak.

 

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait pembangunan kapal yang dibangun di China dengan nilai investasi sebesar Rp170 miliar. “Kami mendesak Pemprov untuk menjelaskan bagaimana proses pengadaannya, apakah melalui tender terbuka atau penunjukan langsung. Ini penting mengingat potensi penyimpangan dalam proyek bernilai besar,” ujar Juendi saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

 

LCW juga menyoroti kerja sama antara Pemprov Lampung melalui BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) dengan PT Damai Lautan Nusantara. Juendi mempertanyakan skema pembagian saham dan keuntungan dalam proyek tersebut. “Berapa persen yang diterima Pemprov Lampung? Apakah kerja sama ini benar-benar menguntungkan daerah? Ini harus dipaparkan ke publik,” tegasnya.

 

Selain itu, LCW mempertanyakan wajar atau tidaknya harga kapal yang disebut mencapai Rp170 miliar. Menurut Juendi, perlu dilakukan audit independen untuk memastikan tidak terjadi mark-up harga. “Kami minta spesifikasi kapal dibandingkan dengan harga pasar kapal sejenis, agar tidak ada indikasi pemborosan anggaran,” ujarnya.

 

LCW juga meminta kejelasan mengenai perusahaan yang memenangkan proyek tersebut. “Apakah PT Damai Lautan Nusantara melalui proses tender yang bersih dan transparan? Kami butuh data lengkap, jangan sampai ada konflik kepentingan dalam proyek ini,” kata Juendi.

 

Lebih jauh, Juendi mengingatkan pentingnya mengawasi skema build-operate-transfer (BOT) selama 20 tahun. “Pemprov harus memastikan bahwa selama masa kerja sama, penerimaan pendapatan dan aset benar-benar sesuai dengan nilai investasi dan risiko yang ditanggung,” jelasnya.

Baca Juga:  Poin Raperda APBD-P Tuai Penolakan

 

LCW mengingatkan agar Pemprov Lampung belajar dari kasus-kasus pengadaan kapal di berbagai daerah yang bermasalah. “Banyak pengadaan kapal di masa lalu yang bermasalah, mulai dari mark-up harga, kapal tak layak operasional, hingga pembagian keuntungan yang tidak adil. Jangan sampai kasus serupa terjadi di Lampung,” pungkas Juendi.

 

LCW menyatakan siap mengawal proyek ini dan tidak menutup kemungkinan akan meminta audit investigatif kepada BPK atau KPK jika ditemukan indikasi ketidakberesan dalam proyek pengadaan kapal tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed