DPW Gerakan Masyarakat (Gema) Lampung mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dan penyimpangan dalam proyek pembangunan Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Lampung.
Proyek senilai Rp59,12 miliar yang dimenangkan PT. Karya Bangun Mandiri Persada pada 2023 ini diduga bermasalah mulai dari proses lelang, penyalahgunaan wewenang, hingga kualitas bangunan di bawah standar.
Berdasarkan analisis dokumen lelang terindikasi telah terjadi penyimpangan-penyimpangan dilihat dari tidak wajarnya proses lelang, dari 67 peserta yang mendaftar, hanya lima perusahaan yang menawar. Dua di antaranya, PT. Karya Bangun Mandiri Persada dan PT. Mitra Eclat Gunung Arta, mengajukan harga identik Rp44,4 miliar, memunculkan dugaan kolusi.
Kemenangan PT. Karya Bangun Mandiri Persada dengan penawaran 25% di bawah pagu anggaran menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan, terutama karena ada peserta lain seperti PT. Nindya Beton yang menawarkan Rp53,6 miliar dengan kapasitas teknis lebih baik.
Kepala BPPW Provinsi Lampung dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga mengarahkan proyek kepada kontraktor tertentu tanpa evaluasi kompetitif. Tidak ada transparansi mengapa penawaran terendah dipilih, meskipun peserta lain memiliki kapasitas teknis lebih memadai.
Investigasi lapangan mengungkap penggunaan material di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti beton retak dan besi berdiameter lebih kecil dari spesifikasi teknis. Selain itu, 70% kios baru tidak dialokasikan untuk pedagang lama, bertentangan dengan kesepakatan awal, memicu keluhan pedagang.
Gema menuntut Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung, mengusut tuntas dugaan korupsi dan memeriksa Kepala BPPW, PPK, PPTK, serta konsultan pengawas secara mendetail.Menteri Perumahan Rakyat mencopot Kepala BPPW Provinsi Lampung atas buruknya kinerja pengelolaan proyek.
Kepala BPPW harus bertanggung jawab atas minimnya pengawasan, yang berdampak pada kualitas proyek dan citra pemerintah di mata masyarakat.
Gema juga akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memastikan pemeriksaan menyeluruh terhadap item kegiatan yang diduga dikorupsi. Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
Komentar