oleh

Mahasiswa Gugat Profesionalisme Polri, Polda Lampung Siap Lakukan Pembenahan

Gerakan Reformasi Polri Lampung yang diinisiasi oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mencapai kesepakatan bersejarah dengan ditandatanganinya Pakta Integritas di Markas Polda Lampung, Kamis (13/11/2025).

 

Kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama untuk menegakkan profesionalisme, netralitas, dan integritas hukum di wilayah Provinsi Lampung.

 

Dialog terbuka yang mengawali penandatanganan ini disebut sebagai langkah awal menuju reformasi kelembagaan Polri di daerah, dengan menekankan prinsip keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas publik.

 

“Kami sepakat untuk menjaga keadilan dan transparansi di tubuh institusi kepolisian. Kegiatan ini bukan ajang konfrontasi, melainkan ruang aspirasi dan solusi,” demikian tertulis dalam isi pakta integritas itu.

 

Tujuh Tuntutan Gerakan Reformasi Polri Lampung

 

Dalam dokumen yang ditandatangani, perwakilan mahasiswa dan masyarakat menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Kapolda Lampung, di antaranya:

 

1. Menegakkan profesionalisme dan integritas Polri di seluruh wilayah Lampung.

 

2. Menuntaskan kasus hukum yang mandek di Polresta Bandar Lampung tanpa intervensi kepentingan.

 

3. Menuntut Kapolda Lampung untuk mencopot Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung yang dianggap gagal menjalankan tugas secara profesional.

 

4. Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum serta membuka akses informasi publik.

 

5. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa, masyarakat, dan aktivis kritis.

 

6. Mengevaluasi total penyidik Polresta Bandar Lampung yang diduga menyalahgunakan wewenang.

 

7. Meningkatkan standar rekrutmen anggota Polri, minimal lulusan perguruan tinggi, serta memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik.

 

Selain itu, terdapat empat poin komitmen bersama yang disepakati antara mahasiswa, masyarakat, dan pihak kepolisian.

 

Seluruh pihak berjanji menjaga keamanan dan ketertiban selama proses dialog berlangsung, serta menindaklanjuti setiap aspirasi secara transparan dan berbasis keadilan hukum.

Baca Juga:  Konsolidasi PPM Lampung Jadi Ajang Pengkondisian ?

 

“Pihak kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat bersepakat untuk mengawal hasil dialog ini hingga menghasilkan perubahan nyata,” tulis komitmen poin keempat.

 

Respons Polda Lampung: “Kami Berterima Kasih dan Siap Berubah”

 

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombespol Indra Hermawan, menyampaikan apresiasinya atas langkah mahasiswa dan masyarakat yang memilih ruang dialog ketimbang aksi jalanan.

 

“Kami berterima kasih atas masukan yang betul-betul berarti untuk kami, untuk perubahan dan reformasi kami,” kata Indra.

 

“Harapannya, kami bisa berubah ke arah yang lebih baik. Tujuh poin dari adik-adik mahasiswa akan kami sampaikan ke pimpinan, termasuk dua isu tambahan yang kami terima hari ini,” jelasnya.

 

Indra menjelaskan, dua isu tambahan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan supervisi dan evaluasi internal terhadap aparat kepolisian di lingkungan Polresta Bandar Lampung.

 

Pihaknya berjanji akan melakukan langkah lanjutan melalui mekanisme pengawasan dan tindak lanjut hukum yang berlaku.

 

Perwakilan dari masyarakat, Al Fadilah Syahadi, menyampaikan apresiasi terhadap Polda Lampung yang membuka ruang komunikasi terbuka.

 

“Kami berterima kasih kepada Pak Dir yang sudah menerima dengan baik. Tadinya kami menyerukan aksi, tapi karena ada ruang dialog, kami memilih jalur komunikasi terbuka,” ujarnya.

 

“Kami ingin kasus-kasus ini menjadi contoh agar masyarakat tidak lagi mendapat perlakuan tidak adil. Kami akan terus mengawal Polri menjadi lebih baik,” tambahnya.

 

Disisi lain kritik tajam untuk Kapolresta Bandar Lampung atas dianggap gagal menjalankan tugas secara profesional.

 

“Kami meminta untuk Kapolda Lampung agar memecat Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung,” kritik Fadli.

 

Sementara itu, Rafly, perwakilan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil konsolidasi mahasiswa dan masyarakat untuk memperkuat agenda reformasi Polri.

Baca Juga:  Siagakan 1.065 Personil dan 102 Posko Siaga, PLN UID Lampung Amankan Listrik Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H

 

“Awalnya kami berencana aksi, tapi demi menjaga ketertiban, kami memilih audiensi. Tujuh poin tuntutan sudah kami sampaikan, dan Pak Dir berkomitmen untuk menindaklanjuti,” ujar Rafly.

 

Rafly menjelaskan angkah ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk mereformasi kepolisian dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Penandatanganan pakta integritas ini menandai bentuk sinergi baru antara aparat penegak hukum dan masyarakat sipil di Lampung.

 

Kegiatan tersebut dipandang sebagai ruang penyampaian aspirasi tanpa kekerasan, sekaligus wujud dukungan terhadap percepatan reformasi Polri di tingkat daerah.

 

Kesepakatan yang ditetapkan di Markas Polda Lampung ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus menegaskan komitmen bersama menjaga hukum dan keadilan di Bumi Ruwa Jurai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed