oleh

Pertamina Patra Niaga Dukung Penegakan Hukum BBM Subsidi di Tuba

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.345.88 Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

 

“Pertamina menghormati dan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh APH. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan siap memberikan data maupun keterangan tambahan apabila dibutuhkan,” ujar Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

 

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga telah memberikan sanksi penghentian pasokan BBM subsidi kepada SPBU 24.345.88. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

 

Pertamina Patra Niaga juga memastikan bahwa kebutuhan energi masyarakat di Tulang Bawang tetap terpenuhi dengan mengalihkan suplai BBM subsidi melalui SPBU terdekat. Mekanisme ini memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan distribusi tetap berjalan normal.

 

Selain itu, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan dinas terkait untuk pemenuhan kebutuhan BBM non-kendaraan di wilayah terdampak, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat tetap berlangsung dengan baik.

 

Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran, sesuai peruntukan, serta mengikuti seluruh ketentuan regulasi yang berlaku. (*)

Baca Juga:  4 Kali Terjadi Kekerasan Kepada Murid SD TMI Bandar Lampung, Wali Minta Dinas Pendidikan Ambil Tindakan!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed