Bandarlampung-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Company (GGPC) dalam rangka membangun komunikasi dan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Kunjungan ini turut dikawal oleh unsur legislatif sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah awal yang strategis antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk menyelaraskan kebutuhan optimalisasi pendapatan daerah.
“Agenda ini sebenarnya adalah komunikasi awal antara kebutuhan daerah dengan potensi yang ada. Hari ini kita membangun komunikasi yang baik, dan ke depan akan ada langkah-langkah konkret antara GGPC, Bapenda, dan Komisi terkait untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Supriyadi.
Ia menambahkan, GGPC menjadi contoh perusahaan yang selama ini telah membangun komunikasi positif dengan Bapenda. Pola komunikasi serupa akan diperluas ke perusahaan-perusahaan lain di Lampung.
Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung pemerintah daerah.
“Kami menyambut dengan senang hati. Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha, tentu akan kami penuhi. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Menurut Suharto, kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah, sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara kedua belah pihak.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan GGPC dan perusahaan tersebut telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak.
“GGPC sudah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak sejak Januari. Artinya secara administratif sudah ada komitmen yang jelas,” ujar Slamet.
Ia memaparkan, potensi pajak yang tengah diverifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, alat berat, serta pajak air permukaan. Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat, meskipun masih memerlukan validasi lapangan.
“Data ini perlu diverifikasi, karena bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak layak, atau justru bertambah. Untuk pajak air permukaan, perhitungan akurat harus menggunakan water meter dan melibatkan KSDA,” jelasnya.
Slamet menegaskan, proses yang dilakukan saat ini masih pada tahap penjajakan dan validasi data sebelum masuk ke tahapan penetapan dan pembayaran pajak.
“Komunikasi sudah berjalan dengan sangat baik. Tinggal akurasi data agar proses penetapan dan pembayaran pajak bisa dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.





Komentar