Bandar Lampung — Di balik setiap laporan yang masuk ke DPRD Kota Bandar Lampung, tersimpan harapan masyarakat agar negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan.
Ada anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Ada perempuan yang berusaha keluar dari lingkaran kekerasan. Ada keluarga yang mencari keadilan. Ada pula korban yang kesulitan memperoleh visum karena keterbatasan biaya.
Bagi mereka, persoalannya bukan sekadar proses hukum, melainkan kepastian bahwa negara hadir saat mereka berada dalam kondisi paling rentan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal, mengatakan kehadiran negara tidak mungkin diwujudkan oleh satu institusi saja. Karena itu, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Menurut Mayang, selama kurang lebih satu tahun tujuh bulan terakhir, DPRD Kota Bandar Lampung membangun koordinasi yang baik bersama Polresta Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si.
“Hampir setiap koordinasi yang kami lakukan berangkat dari persoalan masyarakat. Kami datang bukan membawa kepentingan lembaga semata, tetapi membawa aspirasi warga yang membutuhkan perlindungan. Yang kami syukuri bukan hanya komunikasi yang baik, tetapi adanya respons dan tindak lanjut sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujar Mayang.
Salah satu bentuk kolaborasi yang dinilai paling berdampak adalah hadirnya layanan visum gratis bagi korban yang tidak mampu.
Selama ini, biaya visum kerap menjadi hambatan bagi korban kekerasan untuk melanjutkan proses hukum, padahal visum merupakan alat bukti penting dalam pembuktian perkara.
Melalui kerja sama Polresta Bandar Lampung, RSUD Abdul Moeloek, Baznas Provinsi Lampung, serta dukungan berbagai pihak, hambatan tersebut mulai diatasi sehingga korban memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh keadilan.
“Bagi sebagian orang, visum hanyalah dokumen. Namun bagi korban, visum adalah pintu menuju keadilan. Ketika biaya tidak lagi menjadi penghalang, kita sedang memberi mereka kesempatan memperoleh perlindungan yang layak,” katanya.
Kolaborasi juga diwujudkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pendampingan korban, hingga koordinasi berbagai persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat lintas instansi.
Mayang menilai keberhasilan sebuah kolaborasi bukan karena semua pihak selalu memiliki pandangan yang sama, melainkan karena memiliki tujuan yang sama, yakni melindungi masyarakat.
“Dalam setiap koordinasi tentu ada diskusi dan perbedaan pandangan. Namun Pak Alfret selalu membuka ruang dialog, mendengar berbagai masukan, dan berupaya mencari solusi sesuai kewenangannya. Itulah yang membuat koordinasi berjalan efektif,” ujarnya.
Selain penanganan berbagai persoalan sosial, Polresta Bandar Lampung juga menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan publik, termasuk penguatan layanan kesehatan melalui Klinik Tantya Sudhirajati serta berbagai inovasi pelayanan kepolisian yang semakin mendekatkan institusi kepada masyarakat.
Meski demikian, Mayang menegaskan bahwa ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya program yang diluncurkan, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.
“Ada masyarakat yang menjadi lebih terlindungi karena dua institusi memilih untuk berkolaborasi. Bagi saya, itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” katanya.
Seiring amanah baru yang diemban Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay di Mabes Polri, DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama memimpin Polresta Bandar Lampung.
Menurut Mayang, penghargaan kepada seorang pemimpin bukan hanya diwujudkan melalui plakat atau cinderamata, tetapi melalui jejak pengabdian yang ditinggalkan.
“Jabatan akan selalu berganti. Namun setiap keputusan yang menghadirkan perlindungan, setiap kolaborasi yang mempermudah masyarakat memperoleh keadilan, dan setiap langkah yang membawa harapan akan tetap hidup dalam ingatan mereka yang pernah merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Baginya, yang berpindah hanyalah jabatan. Sementara kepercayaan yang telah dibangun, ruang kolaborasi yang telah dibuka, serta manfaat yang telah dirasakan masyarakat akan tetap menjadi bagian dari perjalanan Kota Bandar Lampung.
“Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya apa yang ia kerjakan saat menjabat, tetapi berapa banyak kehidupan yang menjadi lebih baik setelah ia melangkah pergi.”










Komentar