oleh

Jelang Ramadhan, Masjid Diminta Perketat Prokes

-Daerah-294 views

Analisis.co.id Tamiang Layang – Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra bersama tokoh agama gelar rapat koordinasi menjelang bupan suci Ramadhan 1442 Hijiriyah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masjid-masjid wilayah itu, Kamis (8/4) di Aula kecil Mapolres setempat.

Hadir dalam rakor, Ketua MUI Barito Timur As’ari, Ketua PCNU Bartim Ahmad Gajali, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Suriasyah, Kepala BPBD-Damkar Riza Rahmadi, dan Plt Kasat Pol PP Ari Panan.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan dari hasil rapat dan menyamakan presepsi bersama tokoh agama di sepakati bahwa masjid-masjid diperbolehkan melaksanakan Sholat Tarawih.

“Masjid yang melaksanaka sholat tarawih wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Kemudian daripada itu Kapolres Bartim  juga menyampaikan pesan menjelang bulan suci ramadhan semakin dekat untuk membantu mensosialisasikan dan menertibkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sehingga pada hari-hari tersebut nantinya dapat berjalan aman kondusif dan tidak terjadi lonjakan kasus terpapar oleh virus Covid19.

“Bersama-bersama untuk menertibkan Protokol Kesehatan saat berlangsungnya ibadah baik itudi masjid bagi umat muslim yang melaksanakan tarawih agar terus dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimana ini juga demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Tambah Afandi, pertemuan ini juga guna mendukungan untuk sama sama menjaga keamanan dan kekondusifan diwilayah Barito Timur.

“Sebagai tugas pokok polisi dalam menjamin keamanan, saya sangat berharap dan meminta semua dukungan dari bapak bapak sekalian, apalagi dalam  menjelang bulan suci ramadhan ini, mari kita jaga situasi kamtibmas dengan upaya preventif,” pungkasnya. (ags)

Baca Juga:  Kodim 0115/Simeulue gelar kegiatan bakti sosial vaksinasi Covid 19 dalam rangka penutupan TMMD Ke-111 tahun 2021

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed