Simeulue Aceh//analis.co.id
Babinsa Koramil 03/Teupah Selatan Serka Joko Atmadja dan Serda Dendi Pratama bersama personil Polsek bersama Staf kecamatan Teupah Selatan, melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran simpang jalan utama dan Warkop yang ada di wilayah kecamatan teupah Selatan, sasaran masyarakat pengguna jalan dan yang duduk di warkop tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu masyarakat yang tidak memakai masker dan menjaga jarak. Sabtu 29 Mei 2021.
Kegiatan yang di laksanakan digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker dan masyarakat yang duduk di warung kopi juga tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Teupah Selatan.
Di tempat lain, Batituud Koramil 03/Teupah Selatan Pelda Rinaldi Rizal mengatakan bahwa memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan kami berikan sanksi sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres no 6 perbub no 55 tahun 2020 tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“”Batituud mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat di luar rumah dan menghindari tempat2 keramaian.”mari kita dukung program pemerintah dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran covid 19, lindungi diri kita dan orang lain”,(Rudi).
Komentar