oleh

Bupati Pesawaran Bantu Pengobatan Kakek Marwan

-Daerah-287 views

Pesawaran (Analisis.co.id) – Jemari tangan kanan lelaki berkulit sawo mateng itu nampak lemah menggerakkan butir-butir tasbih. Dengan suara yang nyaris tak terdengar ia berzikir menyebut asma Allah disertai doa agar mendapat pertolongan hingga penyakitnya bisa di sembuhkan.

Dengan rendah hati dan suara yang lembut yang tak henti-hentinya berdoa kepada Tuhan mengharap kesembuhan. Akhirnya doa Marwan (85) penderita penyempitan paru-paru di jabat sang kholiq melalui tangan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Kakek Marwan penderita Penyempitan paru-paru akhirnya mendapat perhatian Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Dan bupati akan membantu penuh Ayah dari Hamid ini soal pengobatanya.

Hal tersebut disampaikan Sekda Pesawaran, Ir. Kusuma Dewangsa saat dikonfirmasi media Analisis.co.id melalui telpon genggamnya.

“Ya benar Pak Bupati memberi amanah kepada saya untuk membantu atau memfasilitasi dalam hal pelayanan kesehatan semaksimal mungkin dan menggratiskan biaya pengobatan,”kata Sekda Pesawaran ini, Rabu (30/6/2021).

Setelah instruksi Bupati kita sampaikan, lanjutnya, pihak Dinas Kesehatan memerintahkan kepada petugas home care dari Puskesmas Kedondong segera bergerak cepat mendatangi rumah Kakek Marwan penderita penyakit penyempitan paru-paru dan memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin.

“Dari laporan petugas home care yang kita terima bahwa pihaknya (petugas home care,red) sudah menyarankan agar Marwan di rujuk ke rumah sakit plat merah tersebut,”ungkapnya.

Namun, lanjut Sekda, setelah disarankan untuk rujuk pihak keluarga Marwan belum bisa untuk hari karena harus menunggu anaknya datang dari Lampung Barat (Lambar).

“Nanti kalau keluarga dari kakek Marwan sudah bersedia untuk rujuk ke RSUD Pesawaran, selanjutnya kita akan bawa atau dampingi Marwan ke rumah sakit mana yang mampu menangani penyakit Marwan,”tutur Sekda Pesawaran ini,”pungkasnya. (Zainal)

Baca Juga:  Wakil Bupati Wonosobo Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed