oleh

Apresiasi Kemendagri Versus Jebloknya Ekonomi Lampung

Realisasi belanja APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2021 yang menuai apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbanding terbalik dengan kondisi pertumbuhan ekonomi Bumi Rua Jurai yang jeblok dan menduduki  peringkat terbawah se-Sumatera.

Pemerhati pembangunan Lampung Nizwar Affandi berpendapat APBD yang semestinya mampu menstimulasi perekonomian cenderung jalan di tempat karena tidak mampu merangsang pertumuhanan ekonomi daerah.

“Artinya fungsi APBD sebagai stimulus perekonomian daerah nggak jalan, belanja nya nggak mampu memberi daya ungkit ekonomi,”ulas Affan.

Affan menduga ada beberapa faktor yang membuat APBD 2021 tidak mampu menjadi stimulus pembangkit perekonomian.

“Yang pertama ada dugaan kebocoran, kedua boros serta program yang tidak tepat sasaran, kita belum lama dikagetkan dengan kenaikan tunjangan pejabat, angggaran KONI serta uang makam minum Pemprov yang mencapai puluhan miliar apa itu bukan boros namanya,”jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan realisasi belanja APBD 2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah M Ardian Noervianto saat memberi keterangan pers soal realisasi anggaran pendapatan belanja tahun 2021 secara virtual, Senin (19-7-2021).

Ardian –sapaan Dirjen Bina Keuangan Daerah menjelaskan, realisasi pendapatan Pemprov Lampung mencapai 49,97 persen.

Sedangkan untuk realisasi belanja daerah mencapai 47,52 persen. Bahkan, Lampung menempati urutan pertama sebagai provinsi dengan realisasi belanja tertinggi.

“Kami berikan apresiasi untik Lampung yang jarak antara belanja dan pendapatan tidak terlalu jauh. Ini suatu prestasi bagi Provinsi Lampung yang mengejar realisasi belanja 

hampir mendekati pendapatannya,” terangnya.

Menurut dia, hal itu merupakan kondisi ideal dalam realisasi belanja dan pendapatan daerah. Sehingga diharapkan pemerintah daerah lain bisa mencontoh langkah Pemprov Lampung.

Baca Juga:  Dikonfirmasi Klarifikasi KPK, Kadinkes Reihana Sok Kalem

“Kami berharap pemerintah daerah lainnya bisa mengikuti langkah Provinsi Lampung,” sebut Ardian.

Secara nasional, realisasi pendapatan hingga tanggal 15 Juli 2021 mencapai 42,09 persen. Sedangkan tanggal 31 Juli tahun 2020 realisasi pendapatan mencapai 48,21 persen.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed