Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Jauharoh Haddad mengatakan, pihaknya segera akan menindaklanjuti persoalan kasus dispensasi kawin anak tersebut.
“Kita sudah bicarakan dengan pimpinan komisi dan teman-teman yang lain, jika mereka setuju kita akan segera panggil Kemenag dan Dinas PPA. Jika tidak, nanti ada perwakilan dari komisi V, termasuk saya untuk mengecek langsung ke Kemenag dan Dinas PPA terkait laporan ini. Kenapa ini diloloskan,” kata dia.
Menurut Ketua DPC PKB Lampung Tengah, persoalan kasus dispensasi kawin anak ini harus segera dituntaskan bersama. “Ini masalah kita bersama. Makanya kita harus saling bekerja sama,” kata dia.
Dirinya juga mengapresiasi usulan untuk membuat regulasi untuk mencegah perkawinan anak. Namun, kata dia, pihaknya akan melihat lebih jauh lagi seperti apa Konsul yang diinginkan.
“Kalau hanya mencegah perkawinan anak saja saya rasa terlalu sempit. Makanya kita akan panggil dulu Kemenag dan Dinas PPA, untuk melihat persoalannya seperti apa. Karena kita sudah ada perda perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bisa saja nanti kita pertegas dalam pergubnya, soal pencegahan kawin anak ini,” pungkasnya
Komentar