oleh

Diduga Oknum Camat Melakukan Pungli, 12 Pj Desa di Panggil Inspektorat Lampung Selatan

Lampung Selatan – Plt Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel), Edy Firnandi telah memanggil 12 Pj Desa wilayah Kecamatan Jati Agung atas pemberitaan dugaan Camat yang melakukan pungli.

Dalam konferensi pers, Edy mengatakan ia sudah memanggil 12 Pj untuk dimintai kesaksian (keterangan) yang ditariki sejumlah uang dengan Camat Jati Agung, Jhoni Irzal pada (30/7/2021).

Namun, Edy mengaku sampai dengan saat ini belum merasa puas dengan bukti bukti yang ada, karena dirinya tak mau salah membuat keputusan ataupun melaporkan secara terburu-buru ke Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.

“Dari informasi yang beredar, nanti orang-orang terkait akan kita mintai keterangan, kalau perlu nanti kita pertemukan mereka (Camat dengan Perangkat-perangkat Desa) jika beda pendapat,” Jelas Edy, Senin (2/8) di ruang kerjanya.

“Kita juga tidak mau salah dalam mengambil keputusan, oleh karenanya berikan kami kesempatan untuk mendalami informasi kembali,” tambah nya.

Dari keterangan Edy, diri nya sudah memanggil PJ dan yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu, PJ dari Desa Margodadi dan Gedung Agung.

“Kami sudah memanggil Pj ya, ada yang sakit tetapi diwakili dengan sekertaris nya,” katanya.

Untuk saat ini, pihak nya akan melakukan pendalaman secepatnya dari kasus tersebut, dengan memanggil orang-orang terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan.

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Terima Penghargaan Youth Awards 2021 dari LEPRID

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed