oleh

Selain Wajib Masker dan Menunjukkan Surat Vaksin, Berwisata ke Malioboro Maksimal 2 Jam

-Daerah-367 views

JOGJA, Analisis.co.id – Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyusun sejumlah skenario agar ekonomi sektor pariwisata kembali hidup di tengah pandemi COVID-19. Misalnya di Malioboro.

Pemkot Yogya akan mengatur sejumlah aturan agar pariwisata bisa dilakukan tetapi tetap menjaga protokol kesehatan.

Selain wajib vaksin dan masker, wisatawan yang berkunjung ke Malioboro juga diberi batas waktu maksimal kunjungan, yakni hanya 2 jam saja.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, skenario itu saat ini masih disimulasikan. Kebijakan baru diterapkan setelah PPKM Level 4 usai. Mengingat saat ini destinasi wisata juga masih ditutup.

“Apa yang dilakukan di Malioboro, dengan parkir (bus maksimal) 3 jam dan pengunjung 2 jam. Ya sekarang masih simulasi. Sebab nanti pasca PPKM, kita masih harus menurunkan pertumbuhan kasus covid di Kota Yogya. Agar kesehatan masyarakat dan gerakan ekonomi bisa berjalan beriringan,” kata Heroe dalam pesan tertulisnya, Sabtu (14/8).

Heroe mengatakan, langkah ini bertujuan agar arus masuk ke Malioboro kondusif. Selain juga melindungi warga dan pedagang Malioboro meski mayoritas dari mereka sudah divaksin.

“Pengunjung punya waktu 2-3 jam di Malioboro. Tujuannya mengatur arus masuk di Malioboro, agar kondusif,” katanya.

“Sehingga tidak terjadi kerumunan besar di Malioboro, terutama di masa pasca PPKM nanti,” ucapnya.

Heroe mengatakan, jika pihaknya memang harus menyesuaikan dengan kondisi agar ekonomi masyarakat juga tetap bisa berjalan. Arus keluar masuk Malioboro juga diatur sedemikian rupa.

“Misalnya, semua kendaraan akan dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kartu vaksinasi dan hasil swab negatif. Itu dilakukan secara acak di sejumlah titik di jalan di Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Dengan one gate system atau satu pintu masuk, maka semua bus yang masuk di Yogyakarta bisa terkontrol. Sebelum masuk ke dalam kota, bisa terlebih dahulu singgah ke Terminal Giwangan.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi TNI-AL Simeulue tabur bunga dan bagi sembako

Di terminal terbesar di Yogya itu, petugas akan mengecek dokumen penumpang seperti kartu vaksin dan hasil swab negatif.

“Semua bus yang datang ke Yogya harus masuk ke Terminal Giwangan semua, sebelum masuk ke destinasi di Kota Yogya. Di terminal tersebut, diperiksa. Dan kemudian diarahkan tempat parkirnya serta rute masuknya,” katanya.

Menurutnya, skenario ini untuk menekan perjalanan antar kota. Tak hanya itu langkah ini diharapkan bisa lebih melindungi warga Yogya dan pelaku wisata. Selain juga sebagai langkah penataan lalu lintas dalam kota.

“Sehingga nanti bus begitu masuk Kota, sudah tahu di mana tempat parkirnya. Bus tidak lagi mencari-cari tempat parkirnya. Bus-bus yang tidak memperoleh tanda yang diberikan Dishub Kota Yogyakarta, tidak bisa masuk tempat parkir wisata di Kota Yogya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto menjelaskan bahwa petugas akan ditempatkan di pintu-pintu masuk untuk mengecek kartu vaksin pengunjung yang datang ke Malioboro.

Untuk bus wisata, Ekwanto menjelaskan selama PPKM ini bus belum boleh masuk ke Tempat Parkir Abu Bakar Ali (ABA), yang berada di dekat Malioboro. Namun pihaknya akan melakukan simulasi sebagai langkah persiapan.

Dia menjelaskan, untuk bus wisata sebelum masuk kota harus terlebih dulu singgah ke Terminal Giwangan. Di sana penumpang di-skrining, jika dokumen seperti kartu vaksin lengkap maka boleh masuk ke kota.

Ketika bus sampai di Parkiran Aba, bus hanya diberi waktu 3 jam saja. Sementara penumpang hanya boleh 2 jam selama di Malioboro.

Masuk Malioboro juga tetap scan barcode. Saat scan itu juga, nomor ponsel pengunjung akan tercatat. Ketika sudah dua jam di Malioboro akan ada WA atau SMS pengingat ke pengunjung. (tuti)

Baca Juga:  Pembangunan Bartim Perlu Pendampingan Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed