MAGELANG, Analisis.co.id – Babinsa Koramil 16/Srumbung Kodim 0705/Magelang melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penertiban pedagang bertempat di pasar Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Senin (23/08).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kades Srumbung Bambang Kiswanto beserta perangkat, Ketua BPD Srumbung Bambang Iriyanto, Babinsa Srumbung Sertu Iswanto dan Babinkamtibmas Bripka Dwi B.
Dikatakan oleh Sertu Iswanto selaku Babinsa wilayah, patroli ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sesuai surat Edaran tentang PPKM.
“Patroli dan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin kami sebagai salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujar iswanto
Babinsa menambahkan bahwa faktor yang menyebabkan penularan Covid-19 adalah masih banyaknya masyarakat yg mengabaikan pentingnya protokol kesehatan.
“Misalnya saja masih ditemukan warung atau kios yang menyediakan sarana cuci tangan, tetapi sabun dan air tidak ada. Jadi sarana yang ada hanya terkesan syarat saja agar mereka bisa tetap berjualan,” terangnya.
Bambang Kiswanto selaku Kepala Desa Srumbung menjelaskan upaya untuk memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan masih menjadi tantangan terbesar baginya, sebagian warga melaksanakan hanya sebagai formalitas.
“Untuk itu kami bersama satuan petugas Covid-19, sudah semestinya akan selalu mensosialisasikan protokol kesehatan ini agar masyarakat segera tergugah dan disiplin dalam penerapanya, agar kita segera terbebas dari Pandemi Covid-19 ini,” ujarnya. (tuti)
Komentar