oleh

Bejat! Seorang Ayah Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

-Daerah-408 views

Sleman, Analisis.co.id – Seorang ayah tega mencabuli 2 anak kandungnya sendiri selama 8 tahun. Dari keterangan tersangka, hasrat seksualnya muncul usai istrinya selingkuh dengan pria lain.

Melalui Press Coference disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Yunanto Kukuh, STr.K didampingi Kasi Humas Iptu Edy Widaryanta, Polres Sleman menetapkan tersangka SND atas perkara Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dan atau Perbuatan Cabul.

Tersangka SND (41) warga Gedongtengen Yogyakarta tega melakukan perbuatan cabul terhadap 2 anak kandungnya YEP (18) sejak umur 11 tahun dan YDP (16) sejak umur 10 tahun, dari pengakuan tersangka telah melakukan perbuatan tersebut selama 8 tahun dan berdalih membalas istrinya yang selingkuh dengan pria lain.

Kasus ini terungkap atas laporan dari korban (YDP) yang sudah tidak tahan dengan perlakuan tersangka SND sehingga melakukan perlawanan ketika tersangka hendak berbuat cabul dengan berteriak agar mengundang perhatian warga sekitar. Berawal dari informasi warga, Sat Reskrim Polres Sleman akhirnya menangkap tersangka di Sedogan Merdikorejo Tempel pada tanggal 12 September 2021 kemudian dilakukan penahanan.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (tuti)

Baca Juga:  Inspektorat Way Kanan Panggil Kakam Nuar Maju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed