oleh

Sinergitas antar instansi ,Mukhlisin Fardi Hadiri Rakor Dilkumjakpol Plus

Bandarlampung – Sinergitas antar instansi penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Kementerian Hukum dan HAM sangat berperan penting dan perlu dibangun dalam mewujudkan keterpaduan dalam penegakan hukum. Hal tersebut diungkap Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi saat mengikuti acara Rapat koordinasi antara penegak hukum (Dilkumjakpol) Provinsi Lampung Plus, di Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (29/9/21).

“Dengan adanya acara ini diharapkan untuk sinergi di bidang penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung bisa berjalan, Untuk di Rutan Kota Bumi selalu bersinergi dengan pihak–pihak Polisi, BNN, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, dan TNI itu sudah berjalan sangat baik, artinya disini bagaimana caranya menyelesaikan masalah yang ada di Rutan dan Lapas se-Lampung terkait over kapasitas khususnya,” kata KaRutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi.

Kegiatan rapat koordinasi antar penegak hukum (Dilkumjakpol) Provinsi Lampung bertemakan “Peningkatan sinergitas aparat Penegak Hukum (APH) pada pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu untuk mewujudkan restorative justice system” Oleh sebab itu, hal ini guna mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum.

Untuk kegiatan seperti ini, lanjutnya, sangat di harapkan untuk mengurangi over kapasitas, karena penegakan hukum ini dari hulu ke hilir, artinya kami disini selaku yang terakhir di hilir, jadi bagaimana caranya kita satukan persepsi agar rutan dan lapas tidak terjadi over kapasitas. “Saya berharap kegiatan ini menjadi tongkat penguat untuk menjalin sinergitas, koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas kita bersama, semoga kegiatan ini dapat membawa dampak yang positif bagi kita semua dalam melaksanakan kegiatan,” tutur Karutan.

Baca Juga:  Terdakwa Tipu Gelap Bahan Bangunan Divonis Empat Tahun

“Untuk saat ini di Rutan Kotabumi Alhamdulillah itu kapasitas nya 300 dan isinya pada hari ini hanya 306, jadi cuma over kapasitas enam orang saja dan ini tidak menjadi kendala di Rutan Kota Bumi,” ucap Mukhlisin Fardi. “Tetapi untuk di lapas dan rutan yang lain di Provinsi Lampung itu sudah sangat – sangat over kapasitas, dan kasus yang mendominasi rata – rata dimana tempat memang narkoba,” tutur Mukhlisin Fardi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed