Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung melakukan kegiatan Vaksinasi kepada Warga Binaan , Sebagai bentuk pencegahan virus Covid19. Rabu (06/10)
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Kunrat Kasmiri mengatakan, bahwa kegiatan vaksin ini di lakukan atas koordinasi dengan Dinkes Lampung beserta Biokes Polda Lampung untuk mengupayakan semua warga binaan dapat di vaksin.
“Vaksin ini sudah beberapa kali di lakukan, melalui dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Biokes Polda Lampung,” kata kasmiri saat di wawancara media.
Ia menjelaskan, kurang lebih 1000 WBP harus dapat di vaksin tanpa terkecuali, karena mereka merupakan masyarakat yang harus mendapat perhatian seperti layaknya warga di luar tahanan.
“Warga binaan di lapas narkotika sendiri ada 1000 lebih WBP bukan jumlah yang sedikit, maka dari itu kita meminta untuk di lakukan percepatan vaksinasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid19, ” ungkapnya
Sehingga, Penting nya semua instansi untuk membantu terealisasi nya vaksin dosis pertama maupun kedua kepada warga binaan.
“warga binaan ini sudah hampir 1000 Vaksin dosis pertama yang telah di berikan dan untuk dosis kedua ini baru terealisasi sekitar 300 vaksin, ” katanya
Untuk vaksin ini, kata dia, ada kendala pada NIK WBP yang terdaftar di Diskcupil , sehingga terjadi masalah pada saat di lakukan vaksinasi.
“Ini yang menjadi masalah buat kita, karena vaksin ini untuk kepentingan warga binaan ,ketika mereka sudah selesai dari hukuman pidana nya, “tandasnya
Komentar