oleh

Kemenag Bartim Kupas Tuntas Prihal Haji dan Umrah Melalui Jamarah

-Daerah-241 views

Analisis.co.id Tamiang Layang – Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umroh (Jamarah), di Gedung Pertemuan Umum Muntawara, Senin (11/10/2021).

Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Noor Fahmi, MM menjelaskan bahwa jamarah dalam rangka diseminasi yakni kegiatan yang ditujukan calon jemmah umrah dan haji agar mereka memperoleh informasi yang benar.

“Dalam dua tahun seyogyanya ada pemberangkatan jemaah haji, tapi tidak ada pemberangkatan karena adanya pandemi Covid-19,” ujar Noor Fahmi, Senin (11/10/2021).

Pihaknya berharap, dengan di ada kan ya kegiatan ini dapat menjadi awal keakraban dan menjalin silahturahmi antara Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dengan masyarakat Barito Timur.

Selanjutnya, ada tiga hal yang harus kita cermati, pemerintah mempertimbangkan keselamatan, kesehatan dan keamanan bagi calon jemaah haji.

Pemerintah Arab Saudi sangat ketat melakukan pembatasan haji dan umrah, jadi yang bisa melaksanakan haji dan umrah dua tahun terakhir hanya dua.

“Pertama penduduk asli Arab Saudi dan yang kedua orang asing yang sudah bermukim di Arab Saudi, jadi hanya itu yang bisa, itupun jumlahnya dibatas. Kalau ada isu dari negara lain, itu merupakan informasi yang tidak benar,” jelasnya.

Kakanwil juga sampaikan bahwa saat ini Ongkos Naik Haji (ONH) telah berubah menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), bukan lagi biaya naik haji, yang sebelumnya sepertinya terus naik,” canda Kakanwil.

“Kami meminta kepada masyarakat, khususnya calon haji dan umrah agar bersabar, tetap menjalankan prokes, berdoa dan ikut vaksinasi, karena ini adalah suatu upaya agar Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga:  Dandim 0115/Simeulue Instruksikan Koramil Mengawasi Vaksinasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed