LAMPUNG SELATAN, analisis.co.id – Tindak Lanjut dari dugaan Penyimpangan pembangunan Derainase Cor yang menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Brundung Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan kini ditangani pihak inspektorat Lamsel,
Karena lemahnya pengawasan dipihak terkait dibawahnya atas pembangunan drainase cor tersebut sesuai RAB, sesuai arahan dari pihak inspektorat pihak media yang dari awal menginvestigasi pekerjaan tersebut melayangkan surat resmi aduan yang intinya pihak yang berwenang khususnya inspektorat untuk segera menginvestigasi temuan tersebut.
Surat dari media analisis.co.id resmi kami layangkan pada hari ini senin 25 oktober 2021, yang mana intinya kami menunggu keterangan secara resmi dari pihak inspektorat tentang adanya dugaaan penyimpangan pembangunan drainase cor di Desa Brundung Pembangunan Drainase Cor tersebut diduga pembangunanya menyalahi aturan atau tidak sesuai RAB yang ada.
Sebelumnya hal ini pernah awak media tanyakan ke pihak desa melalui kepala desanya, tapi pihak desa memberikan jawaban menurut logikanya sendiri,
Sedangkan dari pihak kecamatan yang beberapa waktu yang lalu kami hubungi tidak memberikan komentar sama sekali tentang dugaan penyimpangan masalah pembangunan Drainase Cor tersebut,
Hal inipun sudah awak media sampaikan kepada orang nomor satu di Lampung Selatan dan beliau telah memberikan respon yang baik serta berjanji akan akan ditindak lanjuti,
Hingga berita ini turun kita masih menunggu hasil investigasi dari pihak inspektorat Kabupaten Lampung Selatan .(Ai)
Komentar