Bandar Lampung- Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) minta Kajati dan Kejagung untuk periksa pekerjaan proyek-proyek di Tulangbawang Barat.
Hal ini disampaikan Ketua Umum LPPL Alzier Dianis Thabrani menyikapi pemberitaan tentang proyek Peningkatan Jalan Kibang Budi – Jaya Pagar Dewa untuk pembangunan Drainase (saluran air) di Tulangbawang Barat yang diduga asal jadi.
Proyek pembangunan tersebut diketahui berada di Jalan Lintas yang menghubungkan Kecamatan Lambu Kibang, Gunung Terang dan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“(Pengerjaan) ini harus dipertanggungjawabkan, dalam hal ini Bupati Umar Ahmad sebagai pemangku kebijakan. Jangan seenaknya saja, ini duit negara,” tegas Alzier (14/11).
Dalam pemberitaan salah satu media, proyek pembangunan drainase dengan nomor kontrak : 600/41/PU/TUBABA/X/2021 yang dikerjakan oleh CV. Citra Karya Lestari dengan nilai kontrak Rp. 964.826.000,00 ini diduga dalam pengerjaan proyeknya minim pengawasan dari konsultan dan dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) kabupaten Tulang Bawang Barat sehingga pekerjaan pembangunan drainase tersebut terkesan asal jadi dan tidak mengikuti RAB serta desain gambar yang ada.
Untuk itu, pihaknya berharap pihak Kejati dan Kejagung serius untuk segera memproses Bupati dan Kontraktornya. “Harus diproses segera dan usut tuntas,” ucapnya tegas.
Dilansir dari tintainformasi.com, di lokasi proyek peningkatan jalan tersebut, para pekerja dibiarkan melakukan pekerjaannya sendiri tanpa adanya pengawasan baik dari konsultan pengawas atau dari pihak Dinas PUPR.
Di lokasi pekerjaan sendiri, pembangunan proyek drainase sepanjang kurang lebih 700 meter tersebut, nampak pemasangan batunya dilakukan secara berdiri menggunakan satu baris batu dan dibagian dinding bawah/sela-sela batu langsung ditutupi dengan tanah dan secara kasat mata pembangunan drainase tersebut diduga kurangnya adukan semen sehingga dikawatirkan tidak memiliki ketahanan yang maksimal dan rawan ambruk saat dilintasi air yang mengalir
Komentar