Bandar Lampung -Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiyatno mengajak wartawan di Lampung untuk sama sama membangun Provinsi Lampung dengan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama mengubah stigma Lampung dengan sebutan daerah begal.
Hal itu diungkapkan Irjen Hendro Sugiatno saat menerima audensi pengurus harian PWI Lampung, Kamis 27 Januari 2021. “Saat ini kepolisian sedang memaksimalkan upaya untuk menekan angka kejahatan. Termasuk fokus pada pencurian dengan kekerasan (pembegalan), pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan.
“Karena pada saat saya akan menjabat banyak yang menitipkan pesan kalau di Lampung banyak begal. Jadi itu yang saya prioritaskan kepada jajaran sekaligus mengubah perspektif masyarakat terhadap Provinsi Lampung, yang menyebut kampung begal,” kata Hendro, didampingi Irwasda Polda Lampung, Dirkrimsus, Dirkrimum, dan Kabid Humas Polda Lampung, Dan Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budi.
Pers di Lampung, kata Kapolda juga punyq tanggung jawab yang sama dalam upaya menciptakan Kamtibmas di Lampung. “Polda Lampung juga telah melakukan upaya upaya pendekatan persuasif, termasuk bagaimana membangun SDM di daerah daerah yang dianggap sebagai produsen begal. Misalnya kita dorong pemuda pemuda untuk ikut seleksi menjadi anggota Polri, vaksinasipun berjalan baik disana,” kata Kapolda.
Hadir Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Ketua Dewan Kehormatan DR Iskandar Zulkarnain, Sekertaris Andi Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniarxi Wakil Ketua Bidang Siber Amirudin Sormin, Bidang Hukum Kusumawati, Bidang Kesbang Elkamabela. (JUN)
Polisi Wajib Jawab Konfirmasi Wartawan Minimal 3W
Bandar Lampung (SL)-Setiap anggota Polri yang bertugas di satuan kewilayahan, termasuka Bintara di Polsek, punya kewajiban untuk melayani informasi kepada masyarakat, termasuk insan pers atau wartawan. Minimal ketika konfirmasi menyangkut peristiwa adalah menjawab apa (What), dimana (Where), dan kapan (When).
“Mulai dari pangkat Bintara di Polsek, itu sudah ada protapnya, minimal apa peristiwa, dimana, dan kapan kejadiannya. Soal selanjutnya atau pendalamannya baru kewenangan ada di pimpinannya, Kapolres, Kapolres, Kasat,” kata Kapolda Lampung saat menerima audensi pengurus harian PWI Lampung, Kamis 27 Januari 2021, di ruang Rapat Tamu Polda Lampung.
Menurut Hendro Sugiyatno wartawan adalab menjadi mata pertama terkait informasi informasi yang ada di masyarakat. Sehingga banyak informasi dari wartawan yang juga menjadi rujukan untuk segera ditindak lanjuti oleh jajarannya.
“Hampir tiap hari saya selalu mendapat pesan dari wartawan. Jika yang saya tau saya tanggapj, jika tidak kita lanjutkan kepada satuannya. Karena itulah, saat ini keluruh pejabat Polda Lampung hingga Kasatwil, wajib melayani konfirmasi wartawan,” katanya.
Kapolda juga menyambut baik rencana kolaborasi PWI Lampung dan Polda Lampung, tidak hanya menyangkut Kamtibmas, tapi juga hal hal menyangkut SDM terutama dalam pemahaman tentang dunia wartawan dan jurnalistik. “Kedepan kita bangun kolaborasi terkait sosialisasi UU Pers, dan lain lain menyangkut kejurnalistikan, dan yang lainya,” katanya.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikumah mengapresiasi langkah langkah Kapolda Lampung, dalam membuka akses informasi dan keterbukaan informasi di wilayah Lampung.
“Kapolda Lampung ini layak mendapat penghargaan dari Komisi Informasi. Baru perdana dan langka seorang Kapolda yang membeberkan kontak HPnya termasuk jajarannya, kepada publik. Dengan intruksi wajib melayani konfirmasi wartawan ini,” kata Wira.
Hadir Irwasda Polda Lampung, Dirkrimsus, Dirkrimum, dan Kabid Humas Polda Lampung, Dan Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budi, Ketua Dewan Kehormatan DR Iskandar Zulkarnain, Sekertaris Andi Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi Wakil Ketua Bidang Siber Amirudin Sormin, Bidang Hukum Kusumawati, Bidang Kesbang Elkamabela. (JUN)
Komentar