oleh

Lantik 74 Pejabat Eselon II, III, IV, Sekda Thamrin Pinta Pejabat Pemkab Lamsel Tingkatkan Profesionalisme Kerja

KALIANDA, analisis.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali merotasi dan melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemkab setempat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :821.22-27/156-162/V.05/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II, Jabatan Administrator Eselon III, dan Jabatan Pengawas Eselon IV di Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di aula sebuku rumah dinas bupati setempat, pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 16.00 WIB itu, dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M.

Pejabat yang di Lantik berjumlah 74 orang dengan di hadiri 63 pejabat, adapun rincian pejabat yang hadir terdiri 8 Pejabat Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II), 2 Pejabat Administrator (Camat) dan 28 Pejabat Administrator lainnya atau setingkat Eselon III serta 25 Pejabat Pengawas atau setingkat Eselon IV.

Mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekda Thamrin menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat tersebut merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan seleksi lelang terbuka, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dengan tujuan, untuk menghasilkan pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas KKN dan penuh inovasi sebagai pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dalam pengangkatan pejabat daerah, Pemerintah Daerah tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas dan inovasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Thamrin mengungkapkan, bahwa adanya mutasi jabatan merupakan salah satu upaya penyegaran bagi pejabat struktural yang mendudukinya. Sedangkan promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

“Dengan demikian, jabatan bukanlah hak, melainkan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan,” tegas Thamrin.

Baca Juga:  Pemkab Bersama DPRD Lampung Selatan Sepakati KUPA - PPAS Perubahan APBD A 2021

Ia berharap, dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang baik atau Good Govermance diperlukan birokrasi yang dapat berjalan dengan baik serta diisi oleh pejabat-pejabat yang baik pula.

“Saya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud Pemerintahan yang baik di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Thamrin juga meminta kepada seluruh pejabat yang telah dilantik pada hari ini, untuk lebih bekerja keras, tunjukkan loyalitas kepada Pimpinan.

“Tingkatkan profesionalisme dalam bekerja, lakukan inovasi-inovasi yang dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri saudara, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat luas,” pinta Thamrin.(Hy/Nsy).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed