oleh

Habiskan Rp 60 Miliar, Gedung RSUDAM Dibangun Miring

-Bandar Lampung-1,336 views

Dua gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung diduga terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan selain gedung rentan amblas serta miring dengan kualitas lantai yang rawan ambruk.

Kondisi bangunan sebelah kiri yang tampak berbeda atau tambahan bangunan baru kini sudah miring kemungkinan hingga 20 sentimeter sebab amblas pada lantai II bergeser mencapai 30 sentimeter.

Hal itu terpantau saat beberapa tim media di lokasi ketika menyusuri Rumah Sakit daerah berplat merah tersebut, hingga terlihat dari luar ada besi penyangga dalam ruang di lantai 2 gedung tersebut.

Diduga besi penyangga tersebut digunakan untuk menahan bangunan, “Itu keliatan, ada besi dilantai dua kemungkinan gedung itu amblas mangkanya pake besi itu buat penahannya,” ucap Ari selaku ahli konstruksi saat melihat sekitar pembangunan gedung dan menjenguk saudaranya di RSUDAM Provinsi Lampung, Rabu (1/6/22) siang.

Menariknya, ketika dilihat dari luar secara seksama dalam pantauan awak media terdapat beberapa kejanggalan yang ditimpali Ari yang mengatakan bangunan tersebut terkesan tidak melakukan perhitungan secara matang hingga terlihat tidak lurus saat membangun.

Tiang besi penyangga bangunan RSUDAM yang diduga terindikasi Amblas
“Sepertinya itu terkesan kurangnya dukungan alat, seperti alat elevasi trrus dari tripleknya aja sudah gak sesuai akibatnya dapat terjadi kekeroposan dan seperti tidak menggunakan pemadat, harusnya pake Ekofilm bukan triplek biasa,” jelas Ari.

Menurut KKBI Elevasi adalah ketinggian suatu tempat terhadap daerah sekitarnya (di atas permukaan laut) atau ketinggian atau sudut tinggi suatu benda langit di atas horizon.

Ari menambahkan, ketika melihat bangunan gedung sangat memprihatinkan karena antara beton yang lama dan beton yang baru tidak pada tempatnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Lampung Gelar Purna Bhakti Edi Kurniadi

“Sayang bener, Itu ketika beton lama dan beton baru harus senyawa, titik pengecorannya juga sepertinya kurang tepat, nambahin corannya harusnya di tiang, bukan gantung antara tiang,” kata dia.

Nampak jelas ada suntikan cor baja penyangga di lantai dua hingga diperkirakan yang sudah amblas hingga sekitar 30 cm. Bahkan ketebalan lantai yang seharusnya dengan ketebalan 25 cm berkurang 15 cm. Penyambungan cor lantai ditengah turun 20 cm dengan kemiringan kekiri.

Coran gunakan multiplek (kiri) dan kualitas tangga (kanan) Faktanya, saat media melakukan penyusuran didapati multiplek dasar kayu untuk cor yang tidak dianjurkan untuk digunakan, menurut Ari standar bangunan mewah RSUDAM menggunakan triplek Ecofilm agar tidak tembus air dan kropos, bukan menggunakan triplek biasa tanpa ecofilm.

“Yang jelas itu terlihat seperti kurangnya dukungan alat, kok pake multiplek bukan pake ecofilm terus kualitas corannya juga seperti kurang fibra buat pemadat coran,” jelasnya saat melihat selintas dinding bangunan.

Dua gedung yang menelan anggaran mencapai Rp60 miliar itu, tidak diketahui pasti nama proyek dan pelaksana kegiatan, pasalnya bangunan yang baru selesai kotrukri kerangka struktur bangunan itu tidak terdapat papan informasi.

Kemiringan gedung terkesan tidak diperhitungkan dan sambungan cor terkesan asalan hingga terkait temuan BPK RI kegiatan kontruksi bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurolog RSUD Abdul Moeloek dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi.

Uniknya, dibagian mana untuk Gedung Perawatan Bedah Terpadu yang dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan mana Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar tidak terlihat karena tidak satupun plang proyek ataupun pihak terkait terkesan tak mau memberikan informasi valid.

Gedung baru yang diduga terindikasi amblas dan rawan ambruk tersebut diketahui sama-sama dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor yakni PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW).

Baca Juga:  Pelajar Balam Raih Prestasi di Lamteng

Masing-masing pekerjaan konstruksi tersebut menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 yang nilainya mencapai Rp60 miliar.

“Proyek itu seperti sangat jauh dari ideal. Pengurangan volume pada konstruksinya sangat nampak kasar. Kurang sekali dukungan alat, seharusnya ada pengawas. Agak aneh kita melihat bangunan sekelas ini kok seperti membangunnya,”pungkas Ari.

Sebelumnya, Plt. Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan SDM dan Hukum RSUDAM Anindito Widyantoro menyebutkan, kedua proyek tersebut sudah sesuai peratuan presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018.

Selain itu kata dia, tudingan bahwa spesifikasi bangunan yang tidak sesuai spek dikatakan tidak benar. “Spesifikasi telah sesuai dengan kontrak,” klaim Anindito Widyantoro, Senin (31/1/22). (Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed