oleh

Kejati Kena “Prank” Ketua KONI?

Bandar Lampung – Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman memenuhi panggilan Kejati Lampung terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Namun hanya 30 menit diperiksa .

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, bahwa memang Yusuf Barusman memenuhi panggilan Kejati,tetapi meminta untuk penjadwalan ulang pada (06/06) mendatang.

“Iya benar, tadi beliau datang dan memenuhi undangan kita pada hari ini. Namun, tadi meminta untuk penjadwalan ulang,” kata Made saat diwawancara media. Kamis (02/06).

Untuk itu,kata Made , bahwa diketahui Yusuf Barusman datang sekira pukul 09.00 Wib pagi hari ke Kejati, namun hanya kurang lebih 30 menit menjalani pemeriksaan.

“Tiba tadi jam 09.00 Wib, namun setengah jam kemudian beliau pamit dan meninggalkan kantor (Kejati),” urainya

Dengan Alasan, sambung Made , ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan pada hari ini, maka dari itu beliau tidak bisa diperiksa terlalu lama .

“Iya beliau menyampaikan bahwa hari ini, ada pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) di kabupaten Tanggamus,” ucapnya

Made menambahkan, selain pemeriksaan terhadap Yusuf Barusman, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain.

“Untuk siapa-siapanya nanti kita informasikan lebih lanjut,” tandasnya

Baca Juga:  Dinilai Tidak Transparan, Anggaran KONI Rentan Bancakan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed