oleh

Bawaslu Kabupaten Tanggamus Lakukan Sosialisasi Kepemiluan pada penyandang Disabilitas

-Tanggamus-660 views

Analisis.co.id — Tanggamus Menjelang persiapan pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilihan umum,(Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas atau Difabel, Binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda Tanggamus, yang di gelar gedung serbaguna Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus,23/06/2022,

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung,Amri fahada syehrun,Staf Teknis Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung , Sunardi Kepala Pekon Gisting Atas,beserta perangkatnya

Bawaslu mengundang langsung Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS Alamanda Tanggamus Roswati Purwantari.,M.Pd., beserta Penyandang Disabilitas Binaan LKS Alamanda Tanggamus,

Dalam salam pembuka nya , Ali Usman.,S.T. sebagai Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tanggamus menyampaikan bahwa sosialisasi bagi penyandang disabilitas secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Penyampaian materi pemahaman kepemiluan dan pengawasan partisipatif yang disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Tanggamus dan Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy ,S.E.

Sosialisasi ini menjadi penting sebagai sarana berbagi informasi terkait teknis kepemiluan dan pengawasan hak penyandang disabilitas di pemilu serentak 2024. Harapannya melalui kegiatan sosialisasi dapat mendorong angka partisipasi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak 2024.

Di hadapan peserta penyandang disabilitas yang hadir, Ali Usman S.T. menyampaikan sejumlah informasi terkait pemilu khususnya tugas dan Bawaslu di bidang pengawasan.

“Sosialisasi terkait disabilitas selama ini masih kurang, pertemuan ini merupakan pintu awal bagi Bawaslu mendekatkan diri kepada pemilih disabilitas. Dari acara ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang kepemiluan, khususnya perihal pengawasan pemenuhan hak hak penyandang disabilitas yang berkaitan dengan fungsi pengawasan partisipatif,” kata Anggota Bawaslu Bidang Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tanggamus .

Ali Usman, juga mengajak para penyandang disabilitas untuk responsif dengan melaporkan dan menghindari segala bentuk pelanggaran dan money politic yang dilakukan oleh pihak pihak tertentu. Lebih lanjut Bawaslu berencana untuk membentuk forum-forum warga di beberapa daerah yang bertujuan untuk membangun partisipasi warga dalam mengawasi money politic, politisi SARA, berita HOAX. Secara langsung Ali Usman berharap rekan-rekan disabilitas dapat bergabung dalam proses pengawasan partisipatif dan kedepan memberikan pendidikan politik khususnya pada isu disabilitas.

Baca Juga:  Rutan Kota Agung Terapkan Absensi Apel Pagi berbasis Online dengan QR Code

Selain itu Penyandang disabilitas yang hadir menyambut baik kegiatan yang digagas oleh Bawaslu ini, “Dian Agung Saputra, Salah satu Penyandang Disabilitas Binaan LKS Alamanda Tanggamus menyampaikan kegiatan seperti ini menjadi bentuk kepedulian Bawaslu pada hak para penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini menjadi ajang dengar pendapat terkait pendapat dan pengalaman para penyandang disabilitas pada pemilu sebelumnya.,katanya.

sementara itu Roswati Purwantari.,M.Pd., Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda Tanggamus Mengatakan” Senang rasanya binaan kami para Penyandang disabilitas Pelan pelan akan terpenuhi hak hak nya tidak seperti dulu yang tidak pernah dilirik, tidak di kenal, sekarang alhamdulilah
Dari adminduk sudah mudah mengurusnya, sekarang dari Bawaslu dan KPU kembali mengajak para disabilitas untuk lebih tau apa pemilu itu
Dan saya mengucapkan terima kasih banyak kepada bawaslu dan KPU yang sudah menggandeng LKS Alamanda,semoga ke depan kerjasama seperti ini tetap berlanjut, bersama masyarakat awasi pemilu,bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu, yesss.,Katadia,

(Julyan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed