Polda Lampung akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait serapan anggaran covid 19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Sumber media ini mengungkapkan jika pemeriksaan serapan anggaran tahun 2020 telah rampung dengan memanggil 21 orang serta Kadis Kesehatan Reihana Wijayanto.
Diketahui dalam pemeriksaan itu terjadi selisih anggaran sebesar Rp 4 Miliar yang diduga tidak terserap karena dari total anggaran Rp 69 Miliar yang terserap hanya 65 Miliar.
“Serapan anggaran 65 miliar itu yang di tanyakan ke 21 Orang serta kadiskes Reihana, selain itu ada dugaan mark up pada pengadaan alat kesehatan pada anggaran 65 miliar, ” urai sumber, Rabu (28/7).
Dia menambahkan, Polda Lampung akan kembali melakukan pemeriksaan dan mengundang pihak terkait untuk melakukan penyelidikan Terkait serapan anggaran covid 19 tahun 2012 lalu sebesar Rp 151 Miliar, diduga pada tahun tersebut terjadi mark up dalam pembelian alat kesehatan.
“Total anggaran 2020 dan 2021 sebanyak Rp 220 Miliar, dan pihak-pihak yang berkompeten dalam pengelolaan anggaran itu akan kembali diundang, “katanya.
Disinggung mengenai sejumlah pejabat Pemprov yang akan diberi undangan untuk klarifikasi, sumber menjelaskan jika dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu juga sudah memeriksa sejumlah ASN di Dinkes dan Pemprov Lampung.
” Ya ada beberapa pejabat di dinkes dan Pemprov Lampung yang kita undang untuk menanyakan persoalan itu, pejabat itu termasuk dalam 21 orang yang kita undang selain dari kadiskes Reihana, “katanya.
Sebelumnya, Kehadiran Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto di mapolda lampung beberapa hari lalu terungkap. Penyidik saat ini tengah mendalami adanya dugaan selisih anggaran Covid 19 tahun anggaran 2020 lalu sebesar Rp 69 miliar, sedangkan serapannya hanya berkisar Rp 64 Miliar.
Diundangnya Reihana di ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung merupakan buntut dari pemeriksaan 21 orang yang sudah diundang oleh pihak penyidik.
“Soal Reihana itu terkait anggaran covid 19 tahun 2020 lalu, terdapat selisih anggaran dalam penyerapannnya, alokasinya Rp 69 Miliar namun yang terserap hanya sekitar 65 miliar,”ungkap sumber yang enggan Namanya diberitakan, Selasa (26/7).
Kendati demikian sumber menjelaskan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan tersebut menyasar untuk tahun anggaran 2021. Namun Ia tidak dapat memastikan kapan akan mengundang pihak Dinkes.
Komentar