Desakan agar KPK menangkap penyuap jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila selain mantan Rektor IIB Dharmajaya Andi Desfiandi terus bergulir.
Pasalnya Andi hanya menyuap sebesar Rp 150 juta sedangkan barang bukti yang disita KPK dari Rektor Unila Aom Karomani mencapai Rp 5 Miliar.
“Kami menduga bukan hanya Ketua ETOS Indonesia yang menyuap Karomani, apalagi KPK telah merilis jika nilai suap jalur mandiri bervariasi antara Rp 150 -350 juta dan secara keseluruhan nilainya mencapai 5 miliar, ” Ungkap Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) Agus Hermanto, Rabu (24/8).
Barang bukti yang mencapai miliaran itu sambung Agus, tidak menutup kemungkinan bersumber dari uang orang tua mahasiswa Kedokteran yang masuk melalui jalur mandiri.
“Datanya kan ada di Unila, siapa aja mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri, KPK tinggal memanggil mahasiswa dan orang tua yang diduga melakukan penyuapan jika memang bukti ditemukan langsung saja tangkap mereka, ” Tegas Agus.
Dia mengatakan dugaan suap Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran sudah menjadi rahasia umum jika ada jalur khusus dan permintaan khusus dari pihak kampus.
” Sudahlah hal itu kita kan sering dengar sebelum Karomani ditangkap, kuat dugaan praktik tersebut memang sudah berlangsung lama sebelum Karomani menjabat Rektor, “ujarnya.
Ribuan Alumni dan masyarakat Lampung kata Agus, merasa malu dengan ulah Karomani dan Andi Desfiandi. Unila sebagai kampus negeri kebanggaan bumi rua jurai sudah tercoreng oleh ulah keduanya, oleh sebab itu Agus meminta KPK untuk menangkap oknum lain yang diduga terlibat, baik di kampus Unila maupun orang tua mahasiswa yang melakukan suap jalur mandiri.
“Citra kampus dan Provinsi Lampung sudah tercoreng akibat ulah mereka, KPK bukan kali ini saja melakukan OTT, sudah beberapa kepala daerah di lampung yang dicokok KPK nah dengan kejadian Unila ini semakin menambah panjang daftar pejabat korup di lampung, oleh sebab itu kami meminta KPK juga menangkap penyuap selain Andi Desfiandi, “tandasnya.
Dikatakan Agus, jika KPK tidak melakukan pemanggilan terhadap orang tua mahasiswa fakultas kedokteran jalur Mandiri tahun 2022, Ia khawatir bakal ada gelombang aksi turun ke jalan dari sejumlah lembaga untuk mendesak KPK memeriksa terduga penyuap lain.
‘ Yah bisa saja kawan-kawan alumni dan lembaga penggiat anti korupsi melakukan aksi demo untuk mendesak KPK menangkap penyuap lain selain mantan Rektor IIB Dharmajaya itu,”tutupnya.
Diketahui pengumuman yang dilakukan KPK pada 21 Agustus 2022, status pemberi suap yakni Andi Desfiandi diduga memberikan uang sejumlah Rp 150 juta.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK mengidentifikasi dan menduga bahwa Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga yang diduga menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani.
Suap itu berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022. Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi mahasiswa baru jalur mandiri tersebut diduga menghubungi Karomani.
Dari situ, KPK kemudian menduga bahwa uang Rp 150 dari Andi Desfiandi diterima oleh Karomani berkat bantuan Mualimin yang disebut berstatus Dosen. Uang itu diduga telah diambil oleh Mualimin di satu tempat di Lampung.
Komentar