oleh

Resmen Khadafi dan Handoko Resmi Jadi PH Rektor Unila

-Bandar Lampung-1,168 views

Bandar Lampung – Pengacara kondang Resmen khadafi dan Ahmad Handoko resmi jadi kuasa hukum tersangka Karomani dan Andi Desfiandi atas perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

khadafi mengatakan, bahwa dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh dua kliennya yakni Prof Karomani dan Andi Desfiandi tersebut pada rabu (27/08).

“Mulai hari ini saya jadi kuasa hukum Prof Karamoni dan Andi Desfiandi, untuk langkah saat ini kami tim hukum lagi diskusi mengenai langkah kedepanya dan mencermati seluruh peristiwa dan dinamika perkara ini yg terus berkembang, ” kata Khadafi melalui pesan whatsapp. Rabu (27/08).

Untuk itu, kata khadafi, dirinya meminta masyarakat saat ini untuk dapat menahan diri dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah, Karena proses hukum saat ini sedang berjalan.

“Kami harap agar dikedepankan asas praduga tidak bersalah, Prof karomani mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,civitas akamek Unila dan khususnya masyarakat Lampung, ” ucapnya

Selain itu, sambung khadafi, jika Prof Karomani pun meminta maaf atas peristiwa yang saat ini sedang menerpa dirinya kepada masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Lampung terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

“Beliau menyampaikan bahwa tidak ada niat jahat untuk memperkaya diri dari jabatan rektor dan tidak merugikan negara, dan dalam hal ini kami dari kuasa hukum meminta sebaiknya seluruh pihak menahan diri untuk berkomentar menghakimi pak rektor dan menunggu putusan pengadilan, “pungkasnya

Baca Juga:  Dua Bupati di Lampung Diperiksa KPK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed