Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung masih mengkaji permasalahan insentif guru honorer yang belum dibayar hingga 5 semester.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Ardian mengatakan temuan awal yang diperoleh insentif guru honorer dimulai sejak periode Wali Kota Herman HN, dan pada APBD 2020 hingga 2021 telah dianggarkan.
“Cuma kondisi kita saat itu tidak memungkinkan karena adanya refokusing Covid-19,” kata Rizaldi Ardian, Rabu (12/10).
Menurutnya, pihaknya sedang mendalami permasalahan guru honorer dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk mencari solusi agar insentif guru dibayarkan.
“Kami cari formasi dulu, tapi kami yakinkan untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Sementara pada APBD perubahan 2022 yang sudah disahkan kemarin, tidak dianggarkan untuk pembayaran insentif guru honorer. Karena memang proses pada APBD perubahan telah selesai.
“Mohon teman-teman guru menunggu dulu secara kondusif, sambil berkoordinasi,” jelasnya
Komentar