oleh

Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Rakorwasda Provinsi Lampung 2022

ANALISIS– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov), Fahrizal Darminto, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung tahun 2022, bertempat di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (01/12/2022).

Sekdaprov yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyambut baik atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung Tahun 2022.

“Terkait sinergi pencegahan korupsi dan pembinaan pengawasan di Provinsi Lampung, telah dilaksanakan berbagai aktifitas yang bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain. Penguatan komitmen Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan; Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistleblowing system dan Unit Pengendali Gratifikasi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi; dan Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) yang dilakukan supervisi oleh Tim Korsup KPK,”ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, lanjut Sekdaprov, perlunya sinergitas kegiatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) antar Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sehingga dalam pelaksanaannya ke depan tepat sasaran, tidak tumpang tindih serta diarahkan kepada Pengawasan Umum dan Teknis, pengawasan kinerja, pengawasan prioritas nasional, pengawalan reformasi birokrasi dan penegakan integritas sebagaimana diamanatkan pada Permendagri terkait Perencanaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2023 secara garis besar terdiri atas Pembinaan dan Pengawasan Umum dan teknis Oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri terhadap Inspektorat Provinsi;
umum dan Teknis Oleh Inspektorat kepada Pemerintah; Pembinaan dan Pengawasan Urusan Provinsi Kabupaten/Kota (Gubernur Wakil Pemerintah Pusat) yang terdiri dari 9 Aspek Pengawasan Umum dan 32 Urusan Pemerintahan Teknis;

Kemudian pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah di Provinsi dan di masing-masing Kabupaten/Kota. (*)

Baca Juga:  Gubernur Arinal Hadiri Halal Bihalal 1444 Hijriah TP. Sriwijaya di Jakarta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed