Bandar lampung, – DPP Aspirasi Rakyat ( ASPIRA ) Provinsi Lampung telah menyelesaikan kegiatan Survei dan Monitoring pada kegiatan Infrastruktur yang bersumber dari APBN, PEN , dan APBD wilayah Provinsi Lampung. Ashari Hermansyah Selaku Ketua Umum menjelaskan Survei dilakukan di beberapa Instansi dan Dinas terutama adalah ;
Pekerjaan Infrastruktur dilingkungan Kementerian Agama Wilayah Provinsi Lampung, sumber APBN 2022 diantaranya :
Survei dan monitoring, FISIK PAGAR, Lokasi Kabupaten Pringsewu (Nilai : 737.277.392,Pelaksana CV.TP )
Survei dan monitoring, Pembangunan Gd.balai nikah dan manasik haji KUA.kec.Pagelaran, Kabupaten Pringsewu ( nilai : 770.746.568, Pelaksana : PGM )
Survei dan monitoring, Pembangunan Gd.Balai nikah dan manasik haji Lokasi kecamatan Metro Kibang Kabupaten Timur. ( Nilai : 799.805.599, Pelaksana : CV.BMS )
Survei dan monitoring , Pembangunan Kua SBSN Kecamatan Kedondong kabupaten Pesawaran. ( Nilai : 871.944.849, Pelaksana : BNJ )
Survei dan monitoring , Pembangunan Gedung Kelas Baru Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kabupaten Pesawaran ( Nilai : 1.875.746.366, Pelaksana : BAJ )
Survei dan monitoring , Pembangunan Gedung Kelas Baru Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanggamus Kabupaten Tanggamus ( Nilai : 1.979.444.673. Pelaksana : CV.FAM )
Survei dan monitoring, Pembangunan Gedung Asrama Siswa Tipe 1 MAN IC Lampung di Kabupaten Timur. ( Nilai : 2.582.342.906, Pelaksana : CV.AKP )
Survei dan monitoring, Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur, Lokasi Kabupaten lampung Timur. ( Nilai : 782.474.312, Pelaksana : CV.GK )
Pekerjaan Infrastruktur dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penatan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, Sumber “APBD/PEN/SMI, tahun 2022 diantaranya ;
Peningkatan Jalan Koridor SP.Serdang-Jati Baru-talang jawa-batas lampung timur ( Nilai : 45.480.098.770, pelaksana : PT.MPP)
Peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo- sidoarjo – bumi daya – palas ( Nilai : 45.480.098.770, pelaksana : PT.SAT )
Pekerjaan Infrastruktur dilingkungan Rumah Sakit Abdul muluk Provinsi Lampung , Sumber : APBD 2022, diantaranya ‘
Lanjutan Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu ( Nilai : 31.049.566.223,08, Pelaksana : PT.SKT )
Revitalisasi Gedung AUDITORIUM dan Pengembangan Fasilitas Uronefo ( Nilai : 1.483.842.063, Pelaksana : CV.PKS )
Revitalisasi Gedung Mahan Munyai ( Nilai : 6.805.377.434, Pelaksana : AK )
Ashari Hermansyah, Mengatakan untuk Dinas dan Instansi lainya belum dapat kami lakukan ekspos dikarenakan sedang dalam tahap Verifikasi dan Evaluasi data, Terang dia kepada media, sabtu (17/12/2022)
Dari jumlah pekerjaan infrastruktur yang sudah dilakukan survei tersebut Terindikasi Mengarah perbuatan Dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Konspirasi, Mens rea yang berujung pada actus reus,yaitu esensi dari usaha perbuatan jahat. Dan juga mengarah pada wan prestasi diakibatkan keterlambatan pekerjaan, Tegas Ashari kepada media
Ia ungkapkan juga, pekerjaan yang patut diduga tidak sesuai spesifikasi atau kekurangan volume dan tidak sesuai mutu, dapat dikatakan kegagalan bangunan dan hal ini harus dipertanggung jawabkan oleh semua pihak yang terlibat, ini dibuktikan dengan usaha DPP Aspirasi Rakyat ,provinsi lampung yang sudah menyampaikan saran, kritik dan konfirmasi melalui surat sebanyak 2 sampai 3 kali, meskipun ada diantara instansi yang sudah menyampaikan jawaban klarifikasi, akan tetapi jawaban rersebut tidak relevan, semestinya instansi tersebut berkordinasi dengan Kontraktor Pelaksana dan Konsultan pengawas untuk mengklarifikasi yang menjadi perhatian dan masukan masyarakat, ini kan Uang Rakyat ! Imbuh ashari.
Ashari menambah penjelasan Indikasi Dugaan Penyimpangan terutama pada ;
Pekerjaan Infrastruktur di lingkungan Kementerian agama Provinsi lampung, Objek pada Pekerjaan pasangan Tulangan Pembesian yang tidak sesuai spesifikasi; tebal selimut beton , Foot plat, Plat lantai, Kolom Beton, sloof beton dan Balok beton dan lainya
Infrastruktur dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penatan Ruang Kabupaten Lampung Selatan diantaranya, Objek pada pekerjaan Lapis Pondasi jalan, Lean Concrete (Lc), Bahu Jalan ( Shoulder ), Drainase Talud, ac bc dan ac wc tidak sesuai spesifikasi semestinya, Rigid Pavement, Tulangan Dowel-Chair Dan Tie Bar menggunakan tulangan besi Banci, perlu dipertanyakan juga mengapa tebal Rigid di 2 lokasi berbeda, yang satu memiliki tebal beton 30 cm yang satu lagi memilikiketebalan 25 cm.
kemudian Infrastruktur di lingkungan Rumah Sakit Abdul muluk, terutama pada pekerjaan pasangan tulangan Pembesian yang diduga tidak sesuai spesifikasi, pasangan keramik, Balok beton late, pekerjaan atap dan lainya.
Kerap menjadi perhatian juga, pekerjaan infrastruktur pembangunan gedung bedah lanjutan di rumah sakit abdul muluk diprediksi tidak tepat waktu pelaksanaan, dan diminta kepada BPK RI untuk melakukan pemerikasaan pada pekerjaan pasangan Instalasi listrik, Pekerjaan pasangan keramik, atap, Boven, kusen jendela dan pintu dan lainya, agar celah-celah yang mengarah pada potensi kerugian negara dapat di deteksi sedemikian.
DPP Aspirasi Rakyat ( ASPIRA ) akan menyampaikan pengaduan tersebut kepada BPK RI secara resmi dan juga secara online, sementara untuk pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) akan dilakukan usai masa pemeliharaan selesai, tandasnya.
Ashari Berharap Agar nantinya Aparat Penegak Hukum untuk betindak sungguh sungguh tanpa pandang bulu, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di bumi ruwai Jurai ini sesuai harapan
Dibagian terpisah, DPP Aspira Provinsi lampung telah menjumpai beberapa staf instansi yang menjadi konfirmasi tambahan secara lisan, ujar Ashari. Diantaranya adalah Sabta salah satu Bagian Humas Rumah sakit abdul muluk ketika didatangi diruang kerjanya, ia katakan dirinya sempat bingung yang dikatakannya tentang surat yang sudah disampaikan, yang mau diklarifikasi apanya, kata Sabta
ia sebutkan pekerjaan infrastruktur yang telah maupung yang sedang berlangsung sudah sesuai dengan speksifikasi, dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, BPKP dan inspektorat, jadi surat yang disampaikan tidak perlu diklarifikasi, ujar sabta.
Ia katakan dengan adanya konsultan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan yang memiliki penilaian sendiri dan juga ada penilaian masyarakat,sementara terkait surat yang disampaikan menurut sapta, Apa yang mau ditanggapi ? jika terdapat ketidak sesuaian atau melenceng dari ketentuan spesksifkasi, ya diperbaiki.
Dengan adanya tanggapan dan masukan masyarakat, kami dapat evaluasi dia juga mengucapkan terima kasih dengan tanggapan ini dan akan segera kami sampaikan, surat yang disampaikan tersebut sudah dibaca dan dipelajari.
Dia menyinggung persoalan 2 pembanguan ditahun 2021, yaitu pembanguan bedah terpadu dan pembangunan gedung neorologi, istilahnya secara hukum sudah incrakh, yang dia ketahui terdapat kelebihan membayar dan rekanan sudah mengembalikanya. katanya.
Jika sudah ada upaya pengembalian tidak ada masalah lagi, karena itu permintaan BPK RI, lain halnya jika rekanan tidak ada upaya pengemblaian kerugian negara maka dapat dikatakan memiliki konsekwensi, ungkap sabta saat berkoordiansi dihadapan Ketua DPP Aspira pada jumat, (16/12/2022)
Sementara Ahmad Iskandar, Protokol kementerian agama provinsi lampung menyampaikan terima kasih sudah datang konfirmasi ke kami, ia menyarankan untuk menyampaikan jadwal kalau ingin bertemu kepala kemenag, kata dia, senin ( 12/12/2022)
Dan akan segera kami sampaikan kepada Kepala kemenag, ia katakan segala segala surat masuk akan dijawab oleh bagian Humas
Terkait pekerjaan bersumber dari Program Pemulihan ekonomi ( PEN ) yang dikelola oleh satuan kerja Dinas Bina marga dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten lampung selatan , Kabid Bina Marga, Hasanudin mengatakan surat yang sudah disampaikan oleh DPP Aspirasi Rakyat akan segera lakukan cros check dilapangan terkait dengan kontraktornya, kami apresiasi kepada masyarat yang sudah masuk untuk menyampaikan saran dan masukan terkait pekerjaan yang bersumber dari PEN.
Ia jelaskan juga bahwa peerjaann tersebut dilakukan spot, artinya ada pekerjaan rigid pavement dan juga pekerjaan pasangan AC BC DAN ac wc. Rigid pemement dengan tebal rata-rata 25 cm
Komentar