oleh

Komisi III DPRD Lampura Sidak RS Handayani

 

Lampung Utara  – Sejumlah anggota DPRD kabupaten Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Handayani Kotabumi. Kamis (13/4/2023).

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD setempat, Joni Bedyal didampingi anggota, Nurdin Habim, Ria Kori, Emil Kartika Candra dan Heri Syaripudin.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara, Joni Bedyal mengatakan sidak ini dilakukan untuk mengecek pengelolaan limbah yang ada di rumah sakit Handayani.

” Selain itu kedatangan kami untuk mengecek secara langsung instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di rumah sakit Handayani,” kata Joni Bedyal.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, Pengelolaan limbah medis padat dan IPAL di rumah sakit Handayani sudah dikelola dengan baik. Namun dirinya meminta agar manajemen RS Handayani dapat terus meningkatkan pengelolaan medis agar kedepan lebih baik lagi.

Pada saat sidak jelas Joni, Pihaknya menemukan tumpukan-tumpukan sampah yang masuk dalam kategori limbah rumah tangga berserakan di lingkungan rumah sakit Handayani.

” Tadi sudah kami beri masukan kepada Direktur rumah sakit. Menjalani tugas pengawasan, Tumpukan limbah yang ada di belakang, kami minta kepada manajemen RS Handayani agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Menanggapi masukan dan saran yang diberikan Komisi III DPRD Lampung Utara terkait ditemukannya tumpukan limbah rumah tangga, Plt Direktur Rumah Sakit Handayani, dr. Tika berjanji kedepannya akan lebih perketat dalam melakukan pengawasan.

” Insya Allah kedepan akan kita selesaikan, untuk saran dan masukan yang lainnya kami manajemen RS Handayani siap untuk lebih baik lagi,” tukasnya.

Kemudian lanjut Tika, limbah rumah tangga yang ditemukan dihalaman belakang rumah sakit, pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada manajer penunjang medis agar lebih maksimal dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Di tinggal Pergi Ke Kebun Rumah Warga Desa Baru raharja Ludes Terbakar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed