oleh

Komisi V Siap Bantu KPK

-DPRD-170 views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali data-data dan mengumpulkan keterangan kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kadinkes Lampung Reihana.

Terkait hal itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan siap membantu KPK jika diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.
Karena sebelumnya pada Kamis (18/5/2023) Tim KPK telah mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengumpulkan data-data berkaitan dengan dokumen pekerjaan proyek sejak tahun 2019 sampai 2023.“Sepanjang itu memang prosedural kita dorong. Bahkan itu maksud kami juga sedang lakukan pengawasan, tapi kalau ada pengawasan eksternal yang barang kali ingin memberi masukan, pasti kita dorong. Tidak ada yang kami hambat-hambat, Bahkan kami sarankan ke RSUDAM untuk sampaikan apa adanya. Kalau pemborong itu seperti apa,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan ketika dimintai tanggapannya Terkait KPK ke Lampung dan mengecek data-data proyek RSUDAM, Senin.Disinggung kecurigaan KPK akan menggarap RSUDAM karena kaitannya dengan LHKPN Reihana Kadis Kesehatan Lampung yang juga pernah menjabat Dirut RSUDAM Lampung juga bagian dari kelengahan sistem pengawasan Komisi V DPRD Lampung yang merupakan mitra kerjanya. Yanuar Irawan mengaku sudah melakukan pengawasan.“Jadi begini, pertama tugas kami adalah menganggarkan, lalu sesuai dengan RAB atau data yang diajukan oleh Abdul Muluk. Kemudian kami mengawasi kegiatan itu, bahwa itu sudah berjalan, paling tidak secara aturan, regulasi, mekanismenya sudah dijalankan. Kemudian kan bukan kewenangan kami lagi, ketika misalnya proses tender oleh LPSE dan segala macam. Kita tidak masuk pada tehnis itu,” ungkap Yanuar Irawan, usai rapat pansus di DPRD Lampung.

Ia mengklaim DPRD Lampung sudah melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya tersebut yakni Dinkes dan RSUDAM Lampung.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Lampung Kembali Raih Prestasi Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed