oleh

44 Randis Pemkab Lampura Dikuasai Pihak Lain, Kerugian Capai Miliaran

-Daerah-2,627 views

Tata kelola penggunaan aset daerah berupa kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemkab Lampura era kepemimpinan Budi Utomo-Ardian Saputra, memang beda, alias tidak tersalurkan dengan baik. Bahkan terkesan sekehendak masing-masing.

Buktinya, Kepala Dinas Perikanan Lampura sampai bisa dengan nyamannya selama ini menguasai enam randis. Terdiri dari lima unit randis roda dua, dan satu lainnya roda empat.
Dipakai sendirikah keenam randis itu oleh Sanny Lumi, SSTP, MSi, sang Kepala Dinas Perikanan? Tentu saja tidak. Randis roda dua berupa Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BE-5680-JZ, pemegangnya adalah F, yang merupakan keluarga Sanny Lumi.
Randis berupa Honda Mega Pro BE-5196-JZ, dipakai oleh teman Kadis Perikanan berinisial A. Pun Yamaha Jupiter Z New BE-5227-JZ pemegangnya juga A.
Lalu Yamaha Scorpio CW BE-5235-JZ digunakan untuk keseharian keluarga Sanny Lumi, dan Yamaha Vixion BE-3200-JZ teman sang kadis yang memakainya. Bahkan randis roda empat berupa Toyota Hi Lux BE-9419-JZ pemegangnya juga A.
Persoalannya, keenam randis senilai Rp 228.774.000 itu peruntukan operasionalnya tidak digunakan untuk kepentingan dinas, bahkan dikuasakan kepada orang lain tanpa persetujuan Bupati Budi Utomo dan Sekda Lekok selaku pengelola barang.
Benarkah Kadis Perikanan Lampura bisa menguasai randis hingga enam unit tersebut? Begitulah yang dibeberkan BPK RI Perwakilan Lampung dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Lampura Tahun 2022 yang dirilis 16 Mei 2023 lalu.
Bagaimana bisa Sanny Lumi sampai begitu berkuasanya mengendalikan banyak randis? Sayangnya, meski telah dimintai konfirmasi sejak Minggu (3/11/2023) pagi melalui WhatsApp, Kadis Perikanan itu belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Sebenarnya, bila mengacu pada temuan BPK RI Perwakilan Lampung, keberadaan aset Pemkab Lampura berupa kendaraan dinas memang tidak terdata dengan baik. Terbukti, sampai saat ini setidaknya ada 44 unit randis yang dikuasai pihak lain. Tidak pula diketahui keberadaannya, apalagi peruntukannya.
Benar demikian? Ini rinciannya. Pada kantor Bappeda, ada dua unit randis roda dua dan satu unit roda empat yang dikuasai pihak lain. Dikalkulasikan, nilainya mencapai Rp 28.921.500.
Di Dinas Perhubungan ada satu randis roda dua yang dikuasai pihak lain dan tidak diketahui keberadaannya. Nilainya mencapai Rp 12.391.175. Pada Dinas Perikanan terdapat tujuh randis roda dua dan satu roda empat yang dikuasai pihak lain. Nilai harganya Rp 259.174.000.
Kemudian Dinas Pertanian, terdapat lima unit randis roda dua yang dikuasai pihak lain, senilai Rp 63.302.000. Dinas PUPR yang paling parah, ada 16 randis roda dua dan empat randis roda empat yang tidak jelas keberadaannya, nilai nominalnya mencapai Rp 318.130.000.
Sementara, pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) terdapat satu randis roda empat yang dikuasai pihak lain, dengan nilai Rp 148.890.000. Inspektorat juga ada satu randis roda dua dan satu randis roda empat yang dikuasai pihak lain, senilai Rp 122.000.000. Dan Sekretariat DPRD diketahui ada satu randis roda dua dan tiga randis roda empat yang dikuasai pihak lain. Nilainya Rp 1.096.720.000.
Dari aset 44 randis yang dikuasai pihak lain dan tidak diketahui keberadaannya ini, Pemkab Lampura telah mengalami kerugian sebanyak Rp 2.049.528.675.
Bagaimana bisa begitu tidak tertatanya pengelolaan penggunaan aset daerah dan merugikan keuangan pemkab, dan adakah kemungkinan mengembalikan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan? Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) dan Kepala Inspektorat Lampura belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini.

Baca Juga:  Sekda Tanggamus tinjau Pospam Nataru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed