oleh

Bawaslu Tanggamus Gelar Rakor Publikasi Dan Dokumentasi pemilu 2024

-politik-503 views

 

Analisis.co.id Tanggamus — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus gelar rapat koordinasi (rakor) Publikasi Dan Dokumentasi pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.kegiatan digelar di aula Hotel gisting pada hari sabtu tanggal 2 desember 2023.

Giat ini melibatkan dari unsur partai politik dan organisasi media dan panwascam sekabupaten tanggamus,

Dalam sambutannya Najih Mustofa Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengatakan, kita berharap rakor pada hari ini merupakan salah satu wadah silaturahmi sehingga kedepan manakala kita menghadapi tahap tahapan pemilu yang sudah semakin padat dapat berjalan dengan baik di kabupaten tanggamus perlu kami nyatakan bahwa media merupakan salah satu faktor penting bagi kami bawaslu selaku kolega yang dapat memberikan support kepada kami, karena jujur kami di kabupaten tanggamus ini dan seluruh indonesia persoalan nya sangat terbatas kalau di kabupaten tanggamus itu lima komisioner tinggkat kecamatan ada tiga orang, kemudian di tinggakat pekon ada satu orang kemungkinan di awal tahun kita akan rekrut lagi pengawas TPS jadi satu tps satu pengawas, sesuai regulasi ,maka satu bulan sebelum pelaksaan pemilu maka sudah di buka seleksi pengawas TPS ,

Kami juga mengimbau kepada partai politik bahwa pada hari ini sudah memasuki tahapan di kampanye pemilu, kalau ingin berkampanye kami mengusulkan di buat bulan fuel jadi melalui partai politik di tentukan di kecamatan atau di pekon mana, karena tahap tahapan nya hampir sama di tahun 2019 yang lalu juknis nya juga sama pola nya,

“Mari kita sama-sama ikut mengawasi tahapan pemilu ini, ungkapnya, terutama tahapan pencalonan, bila ada dari bakal calon yang melakukan pelanggaran, baik kampanye sebelum jadwal, atau ujaran kebencian atau lain sebagianya sesuai ketentuan perundang-undangan, PKPU maupun Peraturan Bawaslu, maka silahkan laporkan, tentunya dengan bukti-bukti. Ungkap ketua bawaslu kabupaten tanggamus.,katadia.

Baca Juga:  Selain Impotensi Pengetahuan, Affan Nilai Yuhadi Gagal Nalar

Sementara itu “Dedi fernando.,S.H.I.M.H., Selaku Narasumber mengungkapkan “Keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan kontestasi demokrasi yang dilakukan negara adalah sebuah keharusan menuju kesejahteraan.

Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah. Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat.

Selanjutnya dia menjelaskan Sesungguhnya pemilu adalah pesta rakyat, maka rakyat jangan hanya sekedar datang ke TPS untuk memilih, tetapi juga berperan aktif mengawasi semua tahapan pemilu sampai mengawal proses berjalannya roda pemerintahan selama lima tahun. Itu merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai masyarakat sipil yang mulia.” ujarnya.

Pada sesi tanya jawab, peserta Rakor menanyakan tentang kesiapan lembaga pengawas pemilu ini dalam menghadapi pemilu 2024, langkah-langkah apa yang akan diperbuat lembaga ini dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

Hal tersebut direspon oleh anggota Bawaslu, Kabupaten Tanggamus Ikhwanuddin, yang bertugas di Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, dia menyampaikan bahwa Kita sesuai dengan arahan intruksi bawaslu republik indonesia lebih mengedapankan pengawasan, karena bawaslu hanya punya satu senjata yaitu surat himbauan ,

terkait kecamatan air naningan kami rekomendasi ke KPU, dan aparatur pekon yang ada di kota agung barat sudah kami periksa dan surat rekomendasi yang kami teruskan ke Bupati cq inspektorat, terkait pembinaan aparatur pekon dan kita hanya melaksanakan apa apa yang sudah termaktup di dalam UU 7, terkait regulasi pemilu, dan di tahun 2018 – 2019 kita punya preseden buruk terkait many politik, seindonesia ini hanya tanggamus, kurungan badan tiga tahun di tahun 2019 pun sama, anggota dewan aktif kurung badan 20 hari arti nya apa kedepan Bawaslu berkomitmen selalu memberikan surat himbau himbauan kepada partai politik, dan mudah mudahan awal yang baik untuk kita sehingga pemilu di tahun 2024 di kabupaten tanggamus dapat menjadi pemilu yang aman kondusif dan tentu nya menghasilkan legislator yang sesuai demi kemajuan kabupaten tanggamus.ungkap nya

Baca Juga:  KPU Lampung Didemo Pematank

Julyan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed