oleh

Suami FH Ungkap Dugaan Perselingkuhan Istrinya Dengan Kadispenda Lamsel

-News-557 views

Bandar Lampung-Dugaan hubungan gelap Kepala Dispenda Lampung Selatan Feri Bastian dan FH diduga sudah lama. Bahkan dari percakapan mesra keduanya tertangkap panggilan sudah papa mama. Dan kasus Foto selfie mesra itu adalah yang ketiga kalinya terbongkar oleh Indra Arfan suami FH.

Indra mengaku menyimpan bukti-bukti chat keduanya, dari nomor lama dan nomor barunya. Karena jika sudah tercium mereka kerap ganti nomor. Tahun 2018 dulu sempat ribut besar, dan didamaikan keluarga. Feri juga sempat membuat surat perjanjian, tidak mengulangi lagi. Bahkan sepertinya hubungan keduanya juga diketahui anak bujangnya. Karena jika vc sering didengar anak bujangnya.
Indra Arfan menceritakan dia dan FH menikah di Tanjung Seneng, Bandar Lampung sejak tahun 2008 lalu, dan sudah dikaruniai dua anak lelaki, satu kelas III SMP, satu lagi SD. Dan beberapa bulan terakhir memang hubungannya sedang renggang akibat adanya hubungan gelap itu.

“Saya dan FH sama sama honor di Pemda Lampung Selatan, hanya beda dinas. Setiap ribut pasti di bulan Ramadhan. Dulu tahun 2015, saat masih musim blacberry. Saat sedang sholat subuh selitas melihat BB istri ada pesan masuk. Lalu saya buka ternyata dari pria itu. Saya yang balas, dan bahasanya menjurus hubungan mesra,” katanya.

Saat itu, Indra marah besar. FH pulang kerumah orang tuanya. “Mertua saya orang baik, karena FH pulang kerumah saya dihubungi mertua. Dan kemudian FH diantar pulang kerumah saya,” katanya.

Lalu, hal serupa terjadi ditahun 2018. “Sama juga bulan buasa. Saya mendapatkan pesan WA dai pria itu. Bahkan terang terang pesan itu mengajak bobo bareng. Besoknya saya labrak, termasuk istri Feri juga datang melabrak di Kantor DLH Lampung Selatan. Diredam oleh saudara saya yang anggota PM. Makanya ada buat surat perjanjian, yang sepertinya surat itu kini di buang istri saya,” katanya.

Baca Juga:  Operasi Lilin Krakatau Polresta Balam Lebih Humanis

Menurut Feri kejanggalan kejanggalan yang mencurigakan itu sudah lama ada. Bahkan juga sudah menjadi gunjingan di lingkungan Pemda Lampung Selatan. “Sekarang ini saya bisa berpikir agak tenang. Saya ini suami. Bilang pulang ke Bandar Lampung, karena anak yang kecil SD tinggal di Bandar Lampung. Tapi ternyata tidak ada di Bandar Lampung. Dihubungi HP tidak aktif,” katanya.

“Mungkin ini ditunjukkan tuhan, dan saya menemukan chat dari nomor hp. Termasuk foto mesra mereka di Gunung Bromo itu. WA itu hanya mereka berdua yang dapat melihat foto profil wa mesra itu. Jadi logikanya kami ini masih berhubungan suami istri sah. Memang masih suasana pisah ranjang karena persoalan ini. Jika ingin baik-baik, bicarakan baik-baik,” katanya.

Akui Foto di Bromo

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Fery Bastian yang kini jadi perbincangan publik terkait dugaan skandal dengan pegawai honor itu mengatakan bahwa foto itu adalah foto lama. “Tidak. Itu foto waktu Dinas Lingkungan Hidup jalan-jalan akhir tahun 2023 dan beramai-ramai tidak hanya berdua,” kata Feri Bastian, saat dihubungi, Senin 8 April 2024 malam.

Menurut Fery foto tersebut diambil saat momen jalan-jalan semasa masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Iya ramai-ramai, Kantor Dinas Lingkungan Hidup. Foto aslinya beramai-ramai tidak hanya berdua, itu di crop fotonya,” ujarnya dilansir kupastuntas

Terkait apakah dirinya pernah mengunggah foto bersama staf wanita DLH inisial FH, Feri Bastian menjawab tidak pernah. Fery Bastian menyatakan atas dugaan perselingkuhan dirinya dengan FH istri sah Indra Arfan, Fery Bastian menyerahkan persoalan tersebut kepada pengacara keluarganya atas nama Merik Havit. “Langsung hubungi kuasa hukum an keluarga saya bang ,” katanya.

Baca Juga:  Datangi DPRD Lampung, Forum Masyarakat Islam Tuntut Usut Penembakan Laskar FPI

Kuasa Hukum Bantah Dugaan Perselingkuhan

Merik Havit yang ditunjuk sebagai penasehat hukum Fery menjelaskan, jika tudingan Fery Bastian terlibat affair dengan staf FH semasa menjabat di DLH, maka dalil tersebut perlu dibuktikan. “Klien saya Feri Bastian tidak pernah tertangkap basah telah melakukan dugaan selingkuh dengan FH, dan foto tersebut diambil saat beramai-ramai tidak hanya berdua seperti yang beredar,” kata Merik.

Merik menegaskan, dugaan selingkuh yang ramai diberitakan dan hanya bersumber dari postingan media sosial Facebook masih sumir. “Saya dan klien siap menghadapi langkah hukum terkait dugaan selingkuh yang dialamatkan kepada klien saya. Ini menyangkut nama baik klien di mata keluarga, serta kredibilitas sebagai seorang ASN,” katanya.

BNM RI Kecam Dugaan Perselingkuhan

Badan Anti Narkoba dan Maksiat (BNM) RI Fauzi Malanda mengecam keras dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dispenda Lampung Selatan Fery Bastian. Kabar dugaan sekandal maksiat itu cepat beredar cepat dikalangan publik, diketahui foto-foto dugaan selingkuhan Kadisdik tersebut disebarkan oleh suami sahnya di Facebook yang kesal atas ulah perbuatan istrinya itu.

Menurut Fauzi, sebagai LSM yang juga fokus pada persoalan maksiat, BNM RI mengecam keras aksi Kadispenda itu. Dan meminta kepada pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang untuk mendalami kebenaran berita itu.

“Karena jika benar itu, sebagai seorang Kadis yang merupakan PNS telah melanggar aturan kepegawaian sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, dimana PNS yang berselingkuh harus dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat,” kata Fauzi.

“Sanksi bagi PNS yang berselingkuh tertuang di dalam PP Nomor 90 Tahun 2021, tentang disiplin PNS yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai seorang PNS,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Insinyur Bikin NTP Lampung Makin Mundur

Menurut Fauzi sebagai Kadis seharusnya dapat menjaga etika dan moral dalam pergaulan maupun kedinasan, karena mereka adalah orang yang diberi kepercayaan untuk memimpin suatu instansi dan patut menjadi contoh teladan bagi bawahan dipimpinnya.

Selain itu, pihaknya akan mengawal kasus itu dan melakukan investigasi, dan memberikan pendampingan kepada Indra sebagai suami sahnya. “Kami BNM RI menunggu hasil Tim investigasi dan tindak lanjut dari Pemkab Lampung Selatan. Copot dan pecat saja pejabat tak bermoral itu,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisi Kebijakan (Pematank) Lampung, Suadi Romli yang menilai tindakan Kadispenda Lamsel tersebut sudah melanggar norma lehidupan masyarakat dan mencoreng Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. “Jelas ini sudah mencoreng Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto,” ujar Romli

Menurut Romli, jika tindakan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintahan Kabupaeten Lampung Selatan tidak disikapi dengan tegas, tentu akan menjadi contoh yang buruk dari sebuah Kepemimpinan Pemeriintahan Kabupaten tersebut. “Bupati harus bersikap tegas atas terjadinya tindakan yang melanggar norma hukum masyarakat kita,”ucap Romli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Thamrin saat dikonfirmasi melalui Aplikasi Whatsapp belum memberikan respon. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed