oleh

Komisi I Apresiasi Kinerja APH

-DPRD-129 views

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Mardani Umar, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengamankan barang bukti tindak pidana korupsi senilai 9,3 milyar dalam kasus pengadaan bendungan Marga Tiga di desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Lampung Timur tahun anggaran 2020-2022.

Menurut Aleg Fraksi PKS ini, bahwa pihaknya beserta Anggota Komisi I telah melakukan inspeksi ke lokasi kejadian untuk meminta informasi secara riil di lapangan pada Februari 2023 yang lalu.

Setelah itu Komisi I DPRD Lampungpun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolda. “Kamipun pada saat itu, banyak mendengar informasi perihal banyaknya saksi yang telah dipanggil,” ungkapnya.

Atas peristiwa yang terjadi, Mardani begitu prihatin atas kejadian ini. “Mudah-mudahan segera tuntas dan tak menyisakan problem dikemudian hari, terlebih ini menyangkut Proyek Strategis Nasional”, kata Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung,

Baca Juga:  Kostiana Akui Sosok Atiqoh Panutan Kader

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed