oleh

Kabupaten Pringsewu Berhasil Menurunkan IPH

PRINGSEWU – Menindaklanjuti penekanan yang disampaikan Pj.Gubernur Lampung Samsudin pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) beberapa waktu lalu, agar pemerintah kabupaten/kota melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi agar lebih stabil sesuai standar nasional, Pemkab Pringsewu langsung merespons hal tersebut dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menjaga keterjangkauan harga, termasuk harga pangan, memperkuat ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, dan memperkuat strategi komunikasi, guna menahan tekanan inflasi.

Hasilnya, pada minggu kedua Oktober 2024 ini, Indeks Harga Pedagang (IPH) Kabupaten Pringsewu terjaga di angka 0,34%, berbanding sebelumnya yang berada di angka 1,75% pada minggu pertama, yang menempatkan kenaikan IPH di Pringsewu tertinggi kelima secara nasional dan tertinggi di Sumatera.

Namun demikian, Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Pringsewu agar tidak terlena dengan hasil tersebut. Tetapi harus terus berupaya agar kestabilan IPH tersebut tetap terjaga, mengingat angka tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

Beberapa upaya pengendalian terukur yang ia lakukan agar IPH Pringsewu tidak melebihi standar nasional dan juga tidak terlalu rendah, diantaranya dengan melakukan optimalisasi fungsi Rumah Potong Hewan untuk meningkatkan jasa layanan serta produksi daging sapi atau kerbau dalam negeri. Kemudian mengupayakan populasi dan produksi ternak tidak menurun, serta meningkatkan koordinasi antaradinas terkait dan melakukan kerjasama antara petani jagung dengan peternak bagi penyediaan pakan ternak.

“Selain itu, bekerjasama dengan champion cabai untuk pengiriman pasokan dari daerah lain, pengembangan kawasan cabai merah di wilayah sentra, serta pemanfaatan pekarangan dan pembudidayaan tanaman cabai di polybag bagi yang tidak memiliki lahan pekarangan, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan konsumsi cabai,” kata Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, seusai mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, Senin (14/10/2024).

Baca Juga:  MULAI 17 NOVEMBER 2024 PUKUL 22.00 WIB, DISKON TARIF TOL TERBANGGI BESAR - KAYU AGUNG SEBESAR 15%

Pemkab Pringsewu melalui dinas terkait, lanjutnya, juga melakukan pembinaan dan pengawalan pola tanam dan budidaya, disamping melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan komoditas daging sapi, daging ayam dan komoditas cabai yang menjadi komoditas penyumbang terbesar kenaikan IPH. Serta melakukan Operasi Pasar Murah Bersubsidi, dan memonitoring ketersediaan dan harga di pasar-pasar tradisional.

Menurut Marindo Kurniawan, hal tersebut diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga, termasuk harga pangan, memperkuat ketersediaan pasokan, serta memastikan kelancaran distribusi, dan memperkuat strategi komunikasi bagi menahan tekanan inflasi. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed