Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (Gempal) menyayangkan pemberitaan yang tendensius menyebut Inspektur Inspektorat Provinsi Lampung, Dra. Bayana, M.Si., CGCAE melakukan pengaturan personel dan kinerja di satuan kerja wilayah setempat.
Sandi Fernanda mewakili LSM Gempal menilai tindakan tersebut dapat menimbulkan fitnah dan merusak reputasi seseorang.
Oleh karena itu, Sandi meminta Pemerintah Provinsi Lampung menanggapi secara transparan isu yang menyeret nama Inspektur, terkait dugaan intervensi dalam penempatan pejabat di sejumlah OPD.
Menurut Sandi, berkembangnya pemberitaan di masyarakat menunjukkan adanya kegelisahan internal birokrasi yang tidak boleh diabaikan.
Dia menyatakan bahwa isu dugaan “cawe-cawe” dalam rotasi pejabat perlu dijawab dengan data dan penjelasan resmi.
“Ketika muncul dugaan adanya ketegangan di internal OPD, itu adalah sinyal bahwa ada hal yang harus dipastikan kebenarannya,” ujar Sandi
Ia menegaskan, penempatan pejabat memang merupakan kewenangan pemerintah, namun prosesnya harus memastikan asas objektivitas agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan. Sandi mengingatkan bahwa ruang komunikasi seorang inspektur memang luas, tetapi hal tersebut tidak boleh menimbulkan interpretasi negatif di lingkungan kerja.
“Jika benar ada pegawai yang merasa tertekan atau tidak nyaman, maka itu harus diperdengarkan secara terbuka melalui mekanisme internal. Kita tidak boleh menutup mata hanya karena persoalan ini menyangkut pejabat publik,” katanya.
Sandi juga mengingatkan semua pihak agar menahan diri dari saling tuding. Alih-alih menguatkan, blok-blokan internal hanya akan memperlemah kredibilitas birokrasi Lampung.
“Bukan soal siapa yang salah atau benar. Yang penting adalah memastikan bahwa birokrasi berjalan sehat dan bebas dari konflik kepentingan,” tutupnya. (***)









Komentar