Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung berencana memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Badri Tamam terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bandar Lampung 2020.
Sekda Kota Bandar Lampung Badri Tamam akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya baliho bergambar mirip sekali dengan dirinya mengenakan seragam ASN bersanding dengan Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Jalan Raden Imba Kesuma, Pramuka, tepatnya di belakang Terminal Kemiling, Kemiling, Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansyah menegaskan jika telah menurunkan tim serta meminta kepada Panwascam setempat untuk mengecek langsung titik baliho. Jika benar demikian, Bawaslu akan menindaklanjutinya dengan mempelajari dugaan pelanggaran tersebut dan mempelnokannya.
“Tahapannya setelah meninjau langsung, kemudian akan kita pelajari dan akan kita plenokan,” kata Chandrawansyah, di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung, Selasa (21/1/2020).
Bukan hanya itu, Bawaslu juga akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan mengapa gambar mirip dengan dirinya bisa terpampang di alat peraga sosialisasi Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung 2021-2024, Eva Dwiana yang juga merupakan istri Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.
“Nanti kita juga akan memanggil pihak yang bersangkutan mengapa bisa gambarnya mengenakan seragam ASN disandingkan dengan salah seorang Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung lengkap dengan program pencalonannya,” tegas Chandrawansyah. (*)
Komentar