oleh

Ditanya Target PAD Arinal Gugup

Bandar Lampung-Menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Lampung membuktikan tata kelola pemerintahan yang dikelola Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buruk.

Bahkan saat dikonfirmasi awak media mengenai merosotnya PAD usai menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan di ruang paripurna DPRD, Rabu (3/6),  Ketua DPD Golkar itu tak mampu menjawab dan cenderung emosi.

“ Nanti lagi di bahas, Urusan PAD itu internal tidak perlu di ekspose,”singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diketahui mengalami penurunan signifikan bila di bandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Lampung atas laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di ruang paripurna DPRD, Rabu (3/6)

Juru bicara Panitia Khusus pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Lampung atas laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana provinsi lampung tahun anggaran 2019 siti rahma dalam penyampaian nya memberikan rekomendasi khusus kepada 47 satuan kerja di Pemerintah Provinsi Lampung.

Diantaranya ialah proyeksi pendapatan asli daerah tahun 2019 yang mengalami penurunan yang sangat signifikan bila dibandingkan dengan pencapaian di tahun 2018,untuk itu pansus DPRD Lampung meminta kepada gubernur untuk memberikan  data dokumen pendukung yang valid berupa bukti usulan dari Bapenda mengenai rancangan KUA yang di tetapkan.

Selain itu Pemerintah Provinsi  juga diminta untuk meningkatkan intensifikasi pendapatan dengan maksimal terutama dari pos-pos retribusi pengeloaan aset seperti bangunan kawasan parkir satuan pengeloaan hutan dan objek wisata.

Baca Juga:  Data Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polda Lampung sampai dengan tanggal 12 Mei 2021

Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi usai rapat paripurna mengatakan akan melakukan pengkajian kepada seluruh OPD sesuai dengan rekomendasi yang di berikan oleh panitia khusus atas laporan hasil pemeriksaan lpjk tahun anggaran 2019.(Bung)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed