oleh

Inspektorat Tak Ada Nyali Ungkap Hasil Audit Dugaan Mark Up Dana Bansos

Bandar Lampung- Inspektorat Provinsi Lampung kembali tertutup terkait hasil audit dugaan Mark Up dana Bansos Covid-19 sebesar Rp 9,8 Miliar di Biro Kesra.

Jika sebelumnya Andrian Sekretaris Inspektorat Lampung  pada Jumat (27/6) lalu berjanji akan memberikan keterangan namun saat akan di konfirmasi kembali yang bersangkutan cenderung tidak mau menepati janji,  bahkan saat di temui di kantor menghindar dan dikonfirmasi via Whatsapp tidak membalas.

Diberitakan sebelumnya Inspektur Pembantu wilayah V Haris khadarusman saat  dikonfirmasi justru mengelak dan berdalih jika persoalan itu justru Sekretaris Inspektorat  Andrian yang lebih mengetahui dan menyarankan media mengkonfirmasikan masalah tersebut ke Sekretaris Inspektorat.

“Kalo terkait Kesra langsung aja temui Sekretaris karena beliau yang lebih mengetahui mengenai permasalahan itu” jelas Haris, Jumat (26/6).

Akan tetapi ketika Andrian ditemui di ruang kerjanya untuk dmintai konfirmasi, yang bersangkutan juga enggan berkomentar terkait hasil audit terhadap kasus dugaan mark-up harga pembelian barang sembako bantuan bencana covid-19 tahun 2020.

Namun Andrian berjanji dengan meminta media kembali datang lagi di hari Senin (29/6) untuk mempertemukan dengan Kepala Inspektorat sekaligus memberikan penjelasan terkait hasil audit.

Diketahui Inspektorat provinsi lampung telah melakukan pemanggilan kepada beberapa pejabat, Mulai dari Karo Kesra Setprov Lampung Ratna Dewi pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan terkait dugaan mark up bansos Covid-19 dengan total anggaran Rp9,8 Miliar pada Selasa, 23 juni 2020 lalu.

Pada sisi lain, Ratna Dewi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat permintaan audit pada BPKP Lampung trhadap dua rekanan yang ditunjuk untuk pengadaan 98 ribu paket sembako bantuan pendemi Covid-19. Yaitu, CV Bintang Teknik dan CV Paskal.

Baca Juga:  Junjung Sportifitas Dan Tingkatkan Kebersamaan, Porsenap Lapas Kelas I Bandar Lampung Resmi Digelar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed