oleh

Ike Zam Gunakan Data Ganda

-Politics-283 views

Bandar Lampung-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Lampung masih menemukan adanya data ganda dalam dukungan pasangan calon Independen (Caden) Ike-Zam.

Nama nama ganda yang masuk kembali dari dukungan pertama ke dukungan perbaikan tersebut terdapat pada formulir B 1.1 KWK Kelurahan Perumnas Way Halim, Jagabaya dan Kelurahan Pasir Gintung serta di Kecamatan Kemiling.

“Karena itu Bawaslu Provinsi Lampung telah memerintahkan Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk menindak lanjuti dan menyisir lebih jauh lagi,”ungkap Komisoner Bawaslu Lampung, Adek Asyari, Selasa (11/8).

Adek menambahkan pihaknya meminta Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk menindaklanjuti temuan tersebut terkait lolosnya data ganda.

“Iya,  kami telah memerintahkan Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk menindak lanjuti temuan ini. Dan juga meminta mereka untuk menyisir lebih jauh lagi serta bila diperlukan minta keterangan dari KPU Kota Bandar Lampung terkait dengan masih lolos nya nama – nama ganda dan nama – nama dari dukungan Ike – Edwin dan Firmansyah  – Busthomi yang pertama ke dalam data dukungan perbaikan Calon Ike Edwin – Zam yang sekarang. Karena bisa jadi di Kelurahan – Kelurahan lain masih ada juga,”urainya.

Selain itu pihaknya juga meminta Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk mengkonfirmasi kepada KPU setempat mengenai data Silon

“Buat apa ada Silon kalo memang masih tidak bisa mendeteksi data ganda dan nama – nama pendukung yang lama, Kalau hal ini tidak di tindak lanjuti maka ini dapat berpotensi menguntungkan dan merugikan Calon itu sendiri, tutup Adek.

Baca Juga:  Gunakan Fasilitas Jabatan, Arinal Gagal Paham Undang-Undang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed